Selasa, 7 Oktober 2025

OTT KPK di Balai Teknik Perkeretaapian

Aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu di KPK: Bersalawat, Pita Kuning dan Antisipasi Disusupi Perusuh

Gambar-gambar wajah Sudewo dengan mimik binatang juga tepampang lebar di depan Gedung KPK.

Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
PATI BERSATU - Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu melakukan aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). Dalam aksinya mereka menuntut agar KPK segera menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. 

Sudewo telah diperiksa KPK pada Rabu, 27 Agustus, sebagai saksi. 

Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI terkait kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), khususnya proyek jalur kereta api di Jawa Tengah.

Dalam pusaran kasus ini, nama Sudewo disebut dalam surat dakwaan menerima aliran dana sebesar Rp720 juta.

KPK juga telah menyita uang tunai sekira Rp3 miliar dari kediamannya.

Ia mengklaim uang yang diterimanya berasal dari pendapatan sebagai anggota DPR RI dan tidak terkait dengan proyek DJKA.

Namun pihak KPK menegaskan bahwa pengembalian uang oleh Sudewo tidak akan menghapus pidana yang telah dilakukan, sesuai dengan Pasal 4 UU Tipikor. 

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa peran Sudewo tidak hanya terbatas pada satu proyek, melainkan diduga terlibat dalam hampir seluruh proyek DJKA yang sedang diusut.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved