Senin, 29 September 2025

Pakar Hukum Dorong Kementan Jadi Gatekeeper Pangan, Bongkar Praktik Mafia Beras

Pakar Hukum Pidana, Azmi Syahputra dorong pemerintah untuk memperkuat peran Kementan sebagai penjaga gawang pangan untuk menindak tegas mafia beras

Editor: Content Writer
Istimewa
TATA KELOLA PANGAN - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra mendorong pemerintah agar memperkuat peran Kementerian Pertanian (Kementan) menjadi penjaga gawang (Gatekeeper) pada tata kelola pangan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra mendorong pemerintah agar memperkuat peran Kementerian Pertanian (Kementan) menjadi penjaga gawang (Gatekeeper) pada tata kelola pangan.

Menurutnya, kementan sebagai leading sektor perberasan memiliki peran kunci pada capaian swasembada.

“Saya melihat kita tidak ada kekurangan pada UU pidana pangan kita. Bahkan kalau kita mau para mafia pangan yang meresahkan masyarakat ini masuk kedalam Undang-undang TPPU (tindak pidana pencucian uang). Oleh karena itu saya kira peran kementan harus diperkuat sebagai Gatekeeper,” ujar Azmi pada FGD Beras Nasional di ICC Bogor, Jawa Barat, Jumat, 29 Agustus 2025.

Dari sisi regulasi, kata Azmi, pemerintah harus berani menskrining kelompok mana saja dalam hal ini penggiling dan pengusaha mana saja yang berani menaikan harga disaat capaian produksi naik tinggi.

Dia ingin, upaya penelusuran mafia pangan betul-betul dibongkar agar tidak lagi mempermainkan pangan rakyat.

“Secara regulasi kita harus berani membongkar kelompok mana saja yang menguasai sektor pangan. Jadi kita harus berani membuat regulasi bahkan didorong ke Presiden bahwa beras subsidi tidak bisa dijual beli. Kedua kita harus punya tracking melalui sistem logistik digital,” katanya.

Baca juga: Kementan, Polri dan Bapanas Ungkap Modus dan Langkah Penegakan Hukum Beras Oplosan

Azmi menambahkan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara berkualitas, di mana polisi, kejaksaan dan juga lembaga hukum lain betul-betul melakukan penindakan kepada mafia beras.

“Jadi masalah pangan ini tidak bisa di kementan saja, polisi gimana? kejaksaan gimana? media gimana dan yang lain juga gimana. Kan jelas sekali, beras yang tidak sesuai mutu itu ada pidananya sehingga menurut saya penegakan hukum harus berkualitas,” katanya.

Berikutnya, Azmi juga menyoroti masih adanya isu untuk melakukan impor. Padahal, kebijakan tersebut tidak perlu dilakukan mengingat capaian produksi saat ini mengalami lompatan tinggi.

“Jika kebijakan impor masih terjadi maka pintu mafianya ada disitu. Kan namanya impor itu izinya diberikan pada perusahaan tertentu. Itu kan yang terjadi sebelum-sebelumnya,” jelasnya.

Baca juga: Kejagung Koordinasi dengan Polri Hingga Kementan Tindaklanjuti Arahan Prabowo Soal Beras Oplosan

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan