Demo Buruh
Sosok Martin dan Alimudin, Cuma 2 Anggota DPR Ini yang Ikut Rapat Saat Demo Buruh Berlangsung
Sosok 2 Anggota DPR Martin dan Alimudin yang menghadiri rapat di gedung DPR RI ketika unjuk rasa berlangsung.
Penulis:
Hasanudin Aco
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 14/SE-SEKJEN/2025 yang ditetapkan Rabu (27/8/2025), dan ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar.
"Surat Edaran ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas kerja berbasis lokasi sebagai langkah antisipasi terhadap potensi hambatan mobilitas akibat aksi unjuk rasa di sekitar Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia," demikian isi surat edaran tersebut.
Dalam surat edaran dijelaskan, pegawai yang tidak memiliki penugasan langsung dapat menjalankan tugas secara WFH.
Sementara itu, pegawai dengan tugas penting dan mendesak tetap diwajibkan hadir bekerja dari kantor (WFO).
Demo Buruh
IM57+ Institute Tuntut Kapolri dan Presiden Bertanggung Jawab atas Kematian Ojol Affan Kurniawan |
---|
Raisa hingga Bernadya, Ini Deret Artis yang Ikut Murka karena Insiden Ojol Tewas Dilindas Rantis |
---|
Diperiksa Propam, Siapa Kompol C dalam Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol? Dinas di Polda Metro Jaya |
---|
Kondisi Umar, Driver Ojol Korban Kekerasan Aparat saat Demo di Jakarta, Diduga Ditendang dan Diinjak |
---|
Seali Syah Bersyukur Hendra Kurniawan 'Didepak' dari Propam Polri: Kami Jauh dari Huru-hara |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.