Sabtu, 4 Oktober 2025

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

Prabowo Singgung Kasus Noel: Saya Agak Malu Tapi Hukum Harus Jalan

Prabowo mengaku agak takut dengan setiap pidato yang disampaikan, singgung pidato di MPR hingga Noel jadi tersangka di KPK. 

Tribunnews.com/Taufik Ismail
NOEL TERSANGKA - Presiden Prabowo Subianto di acara pembukaan APKASI Otonomi Expo 2025, Tangerang (28/8/2025). Prabowo mengaku agak takut dengan setiap pidato yang disampaikan, singgung pidato di MPR hingga Noel jadi tersangka di KPK.  (Taufik Ismail). 

Menurut Presiden dirinya terikat sumpah jabatan untuk menegakkan hukum dan melindungi kepentingan rakyat

"Atau mengira pemerintah Republik Indonesia ini bodoh, atau mengira Prabowo bahwa pemerintah Indonesia yang saya pimpin lemah, atau mengira pemerintah Republik Indonesia yang saya pimpin bisa disogok, saudara-saudara saya sudah disumpah, saya akan menegakkan, saya akan menjalankan kewajiban saya karena saya sudah bersumpah saya takut yang di atas dan saya takut mengecewakan rakyat Indonesia, itu," pungkasnya.

Immanuel Ebenezer atau Noel dikenal karena perannya sebagai Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan), sebuah kelompok relawan yang mendukung Presiden Joko Widodo pada Pemilihan Presiden 2019.

Pada Pemilihan Presiden 2024, Noel beralih dukungan ke kubu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming dan sempat mendeklarasikan relawan "Prabowo Mania 08".

Ia juga sempat maju sebagai calon legislatif (caleg) dari Partai Gerindra pada Pemilu 2024, meskipun gagal lolos ke DPR.

 

Kini Noel Jadi Tersangka

KPK menetapkan Immanuel Ebenezer dan 10 orang lainnnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8/2025) malam.

"KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Dalam foto: Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI (Wamennaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama tahanan lainnya mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berada di ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). KPK menetapkan Noel beserta 10 orang lainnya menjadi tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 20-21 Agustus 2025. Noel ditangkap di Jakarta terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3.Tribunnews/Jeprima
Dalam foto: Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI (Wamennaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama tahanan lainnya mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berada di ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). KPK menetapkan Noel beserta 10 orang lainnya menjadi tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 20-21 Agustus 2025. Noel ditangkap di Jakarta terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3.Tribunnews/Jeprima (Tribunnews.com/Jeprima)

Setyo menyebutkan, 10 tersangka selain Immanuel Ebenezer adalah Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025, Gerry Adita Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker.

Kemudian, Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025, Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker, Fahrurozi selaku Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker.

Lalu, Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021-2025, Sekarsari Kartika Putri selaku subkoordinator, Supriadi selaku koordinator, serta Temurila dan Miki Mahfud dari pihak PT KEM Indonesia.

Setyo menjelaskan, dalam perkara ini, KPK menduga ada praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 yang menyebabkan pembengkakan tarif sertifikasi.

"Dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6.000.000 karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih," kata Setyo.

Baca juga: Sudah Ditahan Medsos Noel Masih Diserbu Netizen: Ciee yang Digulung KPK, Enak nih Rompi Oranye

KPK mencatat selisih pembayaran tersebut mencapai Rp 81 miliar yang kemudian mengalir kepada para tersangka, termasuk Noel yang mendapatkan Rp 3 miliar.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved