Senin, 29 September 2025

Digitalisasi Aset Jadi Strategi Pemkot Surabaya Genjot PAD 2025

Pemerintah Kota Surabaya berupaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025 dengan mengoptimalkan digitalisasi dan optimalisasi aset.

Editor: Content Writer
dok. Pemkot Surabaya
DIGITALISASI ASET DAERAH - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan komitmennya untuk memanfaatkan seluruh aset demi kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, ia telah meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) agar mengoptimalkan pemanfaatan aset untuk kepentingan masyarakat. 

"Fokusnya dia adalah mencari peminat, menawarkan," jelasnya.

Selain Satgas Khusus, BPKAD Surabaya juga tengah mengembangkan aplikasi Sistem Informasi dan Pengelolaan Aset Daerah (SIKDASDA). Aplikasi ini akan membantu penatausahaan dan pengelolaan aset.

"Jadi, kayak orang mau lihat asetnya di mana, lokasinya di mana, dengan peta dan sebagainya," kata Wiwiek.

Wiwiek menyampaikan, dari 4.767 aset tanah selain jalan, sekitar 85 persen sudah dimanfaatkan. Namun, masih ada 1.039 aset atau sekitar 15 persen yang belum dimanfaatkan dan menjadi prioritas intervensi strategis.

Aset-aset tersebut meliputi tanah tambak (420 bidang), tanah kosong (358 bidang), tanah sawah (105 bidang), dan lain-lain (156 bidang). "Ini kita mencoba untuk menawarkan untuk aset-aset yang kosong, yang idle," sebutnya.

Saat ditanya tentang tantangan menarik investor, Wiwiek menyebut masalah appraisal yang kerap dianggap terlalu mahal. Namun, ia menekankan bahwa penilaian aset itu dilakukan secara independen oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) berdasarkan nilai pasar.

"Appraisal-nya itu dianggap terlalu mahal ya. Tapi sebenarnya appraisal ini kan sebenarnya dilakukan secara independen oleh tim KJPP," tegasnya.

Wiwiek menambahkan bahwa Pemkot Surabaya memiliki beberapa skema dalam pemanfaatan aset. Pertama, melalui skema sewa, yaitu pemanfaatan aset oleh pihak lain dalam jangka waktu tertentu dengan imbalan uang.

"Lalu yang kedua, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), yaitu pendayagunaan barang milik daerah untuk peningkatan pendapatan," papar Wiwiek.

Sedangkan yang ketiga, Wiwiek menyebut, melalui skema Bangun Guna Serah (BGS) / Bangun Serah Guna (BSG). Dimana pihak lain membangun dan mengelola aset tanah dalam jangka waktu tertentu sebelum menyerahkannya kembali ke pemkot.

"Keempat, Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI), yaitu kerja sama antara pemerintah dan badan usaha untuk penyediaan infrastruktur," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan