OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja
Rumah Kontrakan 'Sultan' Irvian Disegel KPK, Istri Disebut Sulit Ambil Seragam Kerja
Properti mewah tersebut tampak sepi, pada Senin (25/8/2025). Tidak ada aktivitas dari penghuni rumah.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah Irvian Bobby Mahendro, tersangka kasus pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) disegel KPK.
Properti mewah tersebut tampak sepi, pada Senin (25/8/2025). Tidak ada aktivitas dari penghuni rumah.
Baca juga: Siasat Licik Immanuel Ebenezer Cs Peras Pemohon Sertifikasi K3, Bikin Psikologis Korban Tertekan
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, pagar rumah yang berlokasi di Kompleks LAN Nomor 50A, Pejaten Barat, Jakarta Selatan itu dicat warna hitam.
Di balik pagar itu, terdapat carport atau garasi yang teduh karena dipasang kanopi.
Baca juga: KPK Sebut Irvian Bobby Mahendro, ASN Berjuluk Sultan di Kemenaker Tak Patuh Lapor LHKPN
Kemudian, di sisi paling kanan rumah tersebut terdapat pintu masuk yang berupa dua daun pintu berbahan kayu dan pada kedua engselnya ditempel segel KPK.
Selain itu, lampu-lampu di beberapa bagian rumah masih menyala pada Senin siang.
Seorang mandor proyek renovasi tersebut, Basuki (nama disamarkan) mengatakan, rumah tersebut merupakan bangunan yang disewa Irvian Bobby Mahendro untuk menaruh barang-barang selama rumah pribadinya direnovasi.
Adapun rumah pribadi pria yang kerap disapa Bobby itu beralamat di Jalan Siaga Bappenas Nomor 33, RT 1, RW 6, Pejaten Barat, Jakarta Selatan. Bobby juga berdomisili di alamat tersebut.
Basuki mengakui, tempat tinggal yang disewa Bobby tersebut menggunakan namanya dalam kontrak perjanjian.
Hal itu dikarenakan, menurutnya, dia dan Bobby sudah saling kenal cukup lama. Sehingga, Irvian Bobby Mahendro memberikan kepercayaan kepadanya untuk menandatangani kontrak perjanjian sewa rumah tersebut.
"Itu rumah kontrakan disewa Pak Bobby untuk menaruh barang-barang selama rumahnya direnovasi," kata Basuki, saat ditemui di kediaman pribadi Irvian Bobby Mahendro, Senin siang.
"Waktu itu Pak Bobby mungkin sedang sibuk. Saya tanya dia, katanya 'enggak apa-apa sama Bapak aja perjanjian (sewa) rumahnya," tambahnya.
Ia mengatakan, rumah kontrakan tersebut disegel KPK karena penyidik menemukan barang bukti terkait kasus pemerasan yang menjerat Bobby di salah satu kamar di rumah tersebut.
Rumah kontrakan adalah jenis hunian yang disewa secara utuh oleh seseorang atau keluarga untuk ditempati dalam jangka waktu tertentu, biasanya bulanan atau tahunan.
Sementara itu, kata Basuki, di dalam kamar yang juga turut disegel KPK tersimpan beberapa barang milik istri Irvian Bobby Mahendro.
OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Klaim 4 Handphone yang Ditemukan KPK di Plafon Rumah Milik Pembantu |
---|
Selain Ducati & Uang Rp3 M dari Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Duga Noel Terima Gratifikasi |
---|
KPK Duga Kerabat Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Sembunyikan Tiga Mobil Mewah Setelah OTT |
---|
Prediksi Mahfud MD: KPK Buka Opsi Jerat Pasal TPPU ke Immanuel Ebenezer |
---|
Prabowo Akui Malu Eks Wamenaker Noel Jadi Tersangka Kasus Pemerasan: Mungkin Dia Khilaf |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.