Kamis, 2 Oktober 2025

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

Eks Penyidik KPK: Prabowo Harus Tolak Permintaan Amnesti Noel Untuk Beri Efek Jera

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendorong Presiden Prabowo Subianto menolak tegas permintaan amnesti dari Immanuel Ebenezer atau Noel.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
NOEL DITANGKAP KPK - Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo di Jakarta. Ia mendorong Presiden Prabowo Subianto menolak tegas permintaan amnesti dari Immanuel Ebenezer atau Noel. 

Namun, harganya dibuat lebih mahal.

Dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp 275 ribu, fakta di lapangan, para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6 juta.

Praktik pemerasan ini berjalan dari 2019-2024.

Total uang yang dikumpulkan dari hasil pemerasan mencapai Rp 81 miliar.

Immanuel Ebenezer alias Noel disebut menerima aliran Rp 3 miliar dalam kasus tersebut dan menerima satu unit motor Ducati.

Dalam kasus ini KPK menetapkan 11 orang sebagai tersangka termasuk Noel di dalamnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Saat ini 11 tersangka tersebut sudah ditahan KPK.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved