Sabtu, 4 Oktober 2025

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

6 Fakta Noel Terjerat Kasus Pemerasan Sertifikasi K3, Kena OTT, Tersangka, Dicopot dari Wamennaker

Immanuel Ebenezer dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamennaker), Jumat (22/8/2025).

Tribunnews/Jeprima
KASUS PEMERASAN K3 - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama tahanan lainnya mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). Fakta-fakta Wamennaker Immanuel Ebenezer terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK, kini dicopot dari jabatannya. 

Dalam skandal pemerasan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan itu, Ebenezer disebut menerima uang sampai Rp 3 miliar. 

Ia diduga melakukan praktik pemerasan atau pungutan liar sejak 2019, dengan tarif resmi Rp275 ribu dipaksa naik hingga Rp6 juta per sertifikat. 

Adapun total aliran dana mencapai Rp81 miliar, melibatkan jaringan internal dan eksternal Kemenaker secara sistematis.

Pria yang pernah menjadi Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan) saat pemilihan umum Presiden 2019 itu, disebut menerima Rp3 miliar dan satu unit sepeda motor pada Desember 2024.

Selain Ebenezer, sejumlah pejabat Kemenaker dan pihak swasta menerima dana dalam kisaran Rp3,9 hingga Rp69 miliar, yang disamarkan melalui pembelian aset, hiburan, dan penyertaan modal di perusahaan penyedia jasa K3.

“Bahwa selanjutnya, sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak Penyelenggara Negara, yaitu Saudara IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024,” ujar Setyo Budiyanto.

Ketua KPK itu pun menegaskan, praktik ini mencederai kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan ketenagakerjaan dan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola sertifikasi K3.

Baca juga: Istana soal Wamenaker Baru: Bisa Ada Penggantinya, Bisa Juga Tidak

5. Dicopot dari Jabatan Wamennaker

Beberapa saat setelah diumumkan menjadi tersangka, Immanuel Ebenezer dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamennaker), Jumat.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Immanuel Ebenezer.

Prasetyo menegaskan, seluruh proses hukum diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku. 

Ia juga berharap, peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh jajaran pemerintahan.

“Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya dan kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya, terutama bagi seluruh anggota kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan,” katanya.

Presiden Prabowo pun mengingatkan seluruh jajaran kabinet agar memperkuat komitmen dalam pemberantasan korupsi.

“Untuk sekali lagi, benar-benar Bapak Presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras dalam memberantas tindak-tindak pidana korupsi,” tutur Prasetyo.

6. Ebenezer Minta Maaf, Bantah Lakukan Pemerasan

Sementara itu, Immanuel Ebenezer menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved