Selasa, 7 Oktober 2025

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

OTT Kasus Pemerasan K3, Eks Penyidik KPK Yakin Wamenaker Noel 99 Persen Jadi Tersangka

Eks penyidik KPK meyakini 99 persen Noel bakal menjadi tersangka setelah terjaring OTT terkait kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3.

Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
NOEL 99 PERSEN TERSANGKA - Eks penyidik KPK Yudi Purnomo meyakini Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel akan menjadi tersangka setelah terjaring OTT KPK terkait kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Rabu (20/8/2025) lalu. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo meyakini Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Noel terjaring giat operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Rabu (20/8/2025) di Jakarta. Dia ditangkap bersama 14 orang lainnya. 

Setelah ditangkap, Noel pun telah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hingga Kamis (21/8/2025) kemarin.

KPK pun menyebut akan menggelar konferensi pers untuk mengumumkan konstruksi perkara hingga penetapan siapa saja tersangka dalam kasus ini.

Yudi mengungkapkan keyakinannya, Noel akan ditetapkan menjadi tersangka karena dirinya menjadi pihak yang memiliki jabatan tertinggi ketika OTT dilakukan oleh KPK.

Baca juga: OTT Wamenaker Noel Buka Ruang Reshuffle Kabinet, Pengamat: PDIP Tetap Berada di Luar Pemerintah

Selain itu, dia juga menilai KPK tidak mungkin melakukan OTT terhadap Noel jika tidak disertai bukti yang kuat.

Ia menjelaskan, OTT tidak sekonyong-konyong dilakukan oleh KPK tanpa persiapan apapun. Dia mengungkapkan lembaga anti rasuah pasti telah memperoleh laporan dari masyarakat dan melakukan penyelidikan setelahnya.

"Dalam hal ini, ketika Bang Noel dilakukan penangkapan oleh KPK, maka pertama buktinya pasti kuat. Lalu, KPK dalam OTT ini, kan yang tertinggi posisinya kan Bang Noel selaku wamen, penyelenggara negara."

"Jadi, bagi saya 99 persen, itu insya Allah tersangka. Karena memang sudah tidak ada penyelenggara lain (yang memiliki jabatan lebih tinggi dari Noel saat OTT)," jelasnya dikutip dari YouTube tvOne, Jumat (22/8/2025).

Faktor lain yang menjadi keyakinan Yudi yakni KPK sudah 'menyicil' konstruksi kasus lewat pernyataan adanya barang bukti uang tunai saat OTT dan memperlihatkan barang bukti lain berupa deretan kendaraan mewah yang disita.

Namun, Yudi menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah yang dimiliki oleh Noel meski terjaring OTT KPK.

Di sisi lain, dia mengungkapkan jika KPK justru tidak menetapkan Noel menjadi tersangka, maka bisa menjadi bumerang bagi lembaga anti rasuah.

"Kalau misalnya wamen tidak menjadi tersangka, maka bisa menjadi back fire bagi KPK. Karena mengapa capek-capek nangkapin, ya udah lepaskan saja," ujarnya.

KPK Gelar Konferensi Pers soal OTT Noel Hari Ini

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan pihaknya bakal menggelar konferensi pers terkait konstruksi perkara dalam OTT terhadap Noel dan 14 orang lainnya terkait kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 pada Jumat siang.

"Konstruksi perkara dan kronologi kegiatan tangkap tangan ini akan disampaikan lengkap dalam konferensi pers, insya Allah besok (hari ini) siang," kata Budi pada Kamis malam.

Selain konstruksi perkara, Budi menyebut KPK juga bakal menetapkan status hukum terhadap Noel setelah terjaring OTT.

Pasalnya, pada Kamis kemarin, Noel masih menjalani pemeriksaan intensif.

"Yang pasti, yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

KPK Turut Sita 22 Kendaraan Mewah, Total Harga Ditaksir Tembus Rp15 M

BARANG BUKTI OTT - Sejumlah barang bukti berupa mobil dan motor terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer ditampilkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2025). KPK menyita barang bukti berupa 15 mobil dan 7 motor dalam OTT yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer terkait kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
BARANG BUKTI OTT - Sejumlah barang bukti berupa mobil dan motor terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer ditampilkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2025). KPK menyita barang bukti berupa 15 mobil dan 7 motor dalam OTT yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer terkait kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Selain melakukan penangkapan terhadap individu, KPK turut menyita beberapa barang bukti dan salah satunya adalah 22 kendaraan mewah.

Pada Kamis sore kemarin, deretan kendaraan tersebut dipajang di depan Gedung Merah Putih KPK.

Di antaranya adalah mobil sport merek Nissan GT-R R35 berkelir biru yang ditaksir dijual seharga Rp3 miliar dalam kondisi bekas di Indonesia.

Nissan merupakan pabrik pembuatan mobil yang berada di Yokohama, Jepang, dan sudah berdiri sejak 1934.

Selain itu, disita pula mobil mewah lainnya yakni BMW 3 Series yang berdasarkan penelusuran Tribunnews.com di beberapa situs jual beli mobil mewah dihargai Rp1,2 miliar dalam kondisi bekas.

KPK pun turut menyita dua mobil merek Hyundai Palisade yang dikutip dari situs resminya dibanderol dengan harga per unit Rp1,2 miliar.

Baca juga: Usai OTT KPK Immanuel Ebenezer, Pengacara Roy Suryo Minta Kejaksaan juga OTT Silfester Matutina

Sehingga, jika ditotal, harga mobil Hyundai Palesade yang disita KPK tersebut sebesar Rp2,4 miliar.

Sementara, sepeda motor mewah yang disita dalam OTT KPK mayoritas bermerek Ducati.

Adapun Ducati adalah pabrikan sepeda motor yang berkantor pusat di Bologna, Italia dan sudah berdiri sejak tahun 1926.

Perusahaan ini didirikan oleh tiga bersaudara yakni Adriano Ducati, Bruno Ducati, dan Marcello Ducati.

Kembali lagi terkait motor Ducati yang disita KPK, mayoritas memiliki harga di atas 300 juta.

Adapun yang paling murah yakni Ducati Scrambler yang dibanderol, berdasarkan situs resmi Ducati, mulai Rp377 juta.

Sementara harga paling mahal adalah Ducati Streetfighter V4 SP di mana dihargai Rp1,09 miliar per unitnya.

Berikut daftar perkiraan harga 22 kendaraan yang disita KPK dalam OTT terhadap Noel, dikutip dari beberapa sumber:

  • 1 unit Nissan GT-R R-35: Rp3 miliar
  • 2 unit Hyundai Palisade: total harga Rp2,4 miliar
  • 1 unit Mitsubishi Pajero Sport: Rp779 juta
  • 1 unit Sedan BMW 3 Series:Rp1,2 miliar
  • 1 unit Jeep Cherokee XJ:Rp110 juta
  • 1 unit Suzuki Jimny/Katana:Rp470 juta
  • 2 unit Honda CR-V: total harga Rp1,4 miliar
  • 2 unit Mitsubishi Xpander: total harga Rp676 juta
  • 1 unit Hyundai Stargazer:Rp249 juta
  • 1 unit Honda Freed:Rp289 juta
  • 1 unit Toyota Corolla Cross:Rp608 juta
  • 1 unit Pikap Toyota Hilux:Rp310 juta
  • 1 unit Ducati Streetfighter V4 SP: Rp1,09 miliar
  • 1 unit Ducati Hypermotard:Rp400 juta
  • 1 unit Ducati XDiavel:Rp988 juta
  • 1 unit Ducati Multistrada: Rp1,3 miliar
  • 1 unit Ducati Scrambler:Rp377 juta
  • 2 unit Vespa matic: total harga Rp122 juta

Dari daftar harga di atas, total harga seluruh kendaraan yang disita KPK mencapai Rp15,7 miliar.

Namun, KPK belum mengumumkan terkait pemilik dari seluruh kendaraan tersebut.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved