Selasa, 7 Oktober 2025

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

Kronologi Lengkap KPK Tangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer di Rumah Dinas, Aliran Uang Jadi Petunjuk

KPK menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan disapa Noel di rumah dinasnya di Jakarta Selatan. 

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/Jeprima
KPK UMUMKAN TERSANGKA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mengenakan rompi orange dan tangan terborgol memasuki ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). Terungkap kronologi penangkapan Noel di rumah dinasnya. 

Keterangan tersebut kemudian diperkuat dengan data aliran dana dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang telah dimiliki KPK sebelumnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, KPK pun akhirnya mengumukan Immanuel Ebenezer sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya pada Jumat sore.

Ia diduga menerima uang Rp 3 miliar dan satu sepeda morot dalam kasus pemerasan sertifikat K3.

Noel Bantah Kena OTT dan Minta Maaf ke Prabowo

Sebelum resmi ditahan, Immanuel Ebenezer memberikan pernyataan kepada media. 

Ia secara tegas membantah narasi bahwa dirinya terjaring OTT maupun melakukan pemerasan.

"Saya ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT. Pertama itu. Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor," kata Noel.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, keluarga, dan seluruh rakyat Indonesia.

Meskipun Noel membantah, KPK telah memiliki bukti yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya. 

Kasus ini terkait dugaan pengumpulan uang ilegal sebesar Rp 81 miliar sejak tahun 2019 dari perusahaan jasa K3 (PJK3).

Para tersangka, yang terdiri dari pejabat di lingkungan Kemenaker dan pihak swasta, dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Mereka akan ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

Berikut identitas lengkap para tersangka:

  1. IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI periode 2024–2029.
  2. IBM (Irvian Bobby Mahendro) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022–2025.
  3. GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022 sekarang.
  4. SB (Subhan) selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020–2025.
  5. AK (Anitasari Kusumawati) selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020–sekarang.
  6. FRZ (Fahrurozi) selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025–sekarang.
  7. HS (Hery Sutanto) selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021–Februari 2025.
  8. SKP (Sekarsari Kartika Putri) selaku Subkoordinator.
  9. SUP (Supriadi) selaku Koordinator.
  10. TEM (Temurila) selaku pihak PT Kem Indonesia.
  11. MM (Miki Mahfud) selaku pihak PT Kem Indonesia.
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved