OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja
Gerak-gerik Noel usai Jadi Tersangka Pemerasan: Nangis, Minta Maaf ke Prabowo, Harap dapat Amnesti
Gerak-gerik Noel menjadi sorotan setelah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan. Dari menangis, tiba-tiba tersenyum, lalu minta maaf ke Prabowo.
"Dan saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di OTT. Pertama itu, kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya. Dan kawan-kawan yang bersama saya tidak ada sedikit pun kasus pemerasan," tambahnya.
Noel dkk Naikkan Tarif Pengajuan K3 hingga 20 Kali Lipat
Dalam perkara ini, Noel dan 10 tersangka lainnya menggunakan modus dengan menaikkan tarif pengajuan sertifikasi K3 terhadap buruh ataupun pekerja yang mengajukan permohonan.
Tak tanggung-tanggung, mereka menaikkan tarif hingga 20 kali lipat dari tarif normal.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menuturkan tarif normal pengajuan sertifikasi K3 sebesar Rp275 ribu. Sementara, setelah dinaikkan oleh para tersangka, tarifnya menjadi Rp6 juta.
"Ironinya, ketika kegiatan tangkap tangan, KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 yang sebesar Rp275 ribu, tapi fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta," katanya dalam konferensi pers, Jumat sore.
Jika tidak dituruti, para tersangka mengancam akan mempersulit bahkan tidak menerbitkan sertifikasi K3 yang telah diajukan.
"Ada tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih tersebut," ujarnya.

Setyo menyebut berdasarkan temuan penyidik, toal uang yang mengalir ke para tersangka sebesar Rp81 miliar.
Dari uang tersebut, Noel menerima uang sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024 atau dua bulan setelah dirinya dilantik menjadi Wamenaker.
Dalam OTT yang dilakukan, Setyo menyebut penyidik KPK mengamankan 14 orang di sejumlah lokasi di Jakarta.
Namun Setyo mengungkapkan tiga orang lainnya tidak ditetapkan tersangka karena tak terbukti berkaitan dalam kasus ini.
Adapun 11 orang yang sudah ditetapkan tersangka yakni:
- Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025
- Gerry Adita Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker
- Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025
- Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker
- Fahrurozi selaku Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker
- Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021-2025,
- Sekarsari Kartika Putri selaku subkoordinator,
- Supriadi selaku koordinator
- Temurila selaku PT KEM Indonesia
- Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.
- Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker)
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, mereka ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan cabang KPK Gedung Merah Putih.
Para tersangka dijerat Pasal 12 e atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca juga: Klarifikasi Wamenaker Noel usai Jadi Tersangka: Bantah Di-OTT KPK, Tegaskan Tak Terlibat Pemerasan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.