Selasa, 7 Oktober 2025

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

Gerak-gerik Noel usai Jadi Tersangka Pemerasan: Nangis, Minta Maaf ke Prabowo, Harap dapat Amnesti

Gerak-gerik Noel menjadi sorotan setelah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan. Dari menangis, tiba-tiba tersenyum, lalu minta maaf ke Prabowo.

Kolase Tribunnews.com
3 MOMEN NOEL - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel telah resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Kolase foto di atas memperlihatkan Noel sempat menangis ketika digelandang, tetapi tiba-tiba tersenyum saat akan dibawa ke mobil tahanan KPK, Jumat (22/8/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel resmi ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Hal itu dibuktikan dengan dirinya memakai rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan diperlihatkan saat konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2025).

Saat digiring ke ruang konferensi pers, tampak Noel menangis dan mengusap air matanya

Dia digiring bersama dengan 10 tersangka lainnya yang juga sudah ditetapkan oleh KPK.

Kemudian, sesaat sebelum konferensi pers dimulai, Noel pun tampak mengepalkan tangannya dan justru tersenyum.

Baca juga: Dari Rumah Dinas ke Sel KPK: Tiga Momen Mengguncang Wamenaker Noel dalam Satu Malam

Di mana sikap tersebut berbanding terbalik dengan sebelum dirinya digelandang ke ruang konferensi pers KPK.

Kemudian, saat akan dimasukkan ke mobil tahanan KPK, Noel pun sempat meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto.

Dia juga berharap agar Prabowo memberikan amnesti kepadanya.

Amnesti merupakan hak prerogatif yang dimiliki presiden untuk menghapus hukuman yang diberikan kepada seseorang atau kelompok yang telah melakukan tindak pidana tertentu.

Pengampunan jenis ini dapat diberikan presiden kepada individu atau kelompok yang sudah dijatuhi vonis oleh pengadilan maupun yang masih berproses.

"Semoga saya mendapat amnesti Presiden Prabowo. Saya meminta maaf kepada Presiden Prabowo," katanya.

Noel juga meminta maaf kepada keluarga dan masyarakat Indonesia.

“Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, mantan Ketua relawan Jokowi, Jokowi Mania (Joman) itu turut membantah terjaring OTT KPK.

Ia juga membantah penetapan tersangka terhadapnya terkait kasus pemerasan sertifikasi K3.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved