OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja
Sempat Didesak Mundur dari Wamenaker, Noel Ebenezer Kini Terjaring OTT KPK
Presiden Partai Buruh Said Iqbal pernah menilai Immanuel Ebenezer bukan sosok yang tepat untuk jadi Wamenaker. Ia mendesak pencopotan Noel.
"Kalau kita melihat objektif, sudut pandang objektif tidak ada melihat pribadinya, rasanya Menaker dan Wamenaker ini bukan orang yang tepat di bidang ketenagakerjaan."
"Orang nggak berani itu karena nggak punya dasar hukum, orang nggak punya pengetahuan, orang yang tidak terbiasa bersentuhan dengan buruh," kata Said Iqbal kepada awak media di Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2024).
Said Iqbal menilai, kedua tokoh tersebut tak akan membantu rakyat terutama buruh dalam memperjuangkan pekerjaannya.
"Saya tidak yakin, pasti mereka akan berlindung di ketiaknya presiden."
"Tentang upah minimum saja menunggu arahan presiden, dan kesejahteraan bukan hanya upah, itu kan kaset lama yang diputar ulang," tegas Said Iqbal.
Belakangan, kasus bangkrutnya PT Sritex membuat buruh gempar. Pasalnya, buruh yang dirumahkan berjumlah ribuan orang.
Noel Ebenezer maupun Yassierli pun didesak untuk menyelesaikan perkara ini.
Karena dianggap tak memberikan solusi yang efektif, Said Iqbal lantas mengusulkan kepada Prabowo Subianto untuk mencopot Noel Ebenezer dari kursi Wamenaker.
Said Iqbal menilai, Immanuel Ebenezer tidak mampu mengatasi permasalahan perusahaan tekstil itu hingga memaksa melakukan pemutusan hubungan kerja kepada ribuan karyawannya.
"Partai Buruh meminta copot itu Menaker dan Wamenaker. Ngurusin Sritex saja enggak bisa. Apalagi ngurusin pabrik-pabrik di seluruh Indonesia," kata Said Iqbal, Selasa (4/3/2025).
Said menilai Noel Ebenezer hanya mengumbar janji tanpa realisasi.
“Ini ngomongnya doang, tidak ada PHK, tidak ada PHK, ternyata PHK."
"Begitu di-PHK, enggak ngerti mekanismenya. Bagaimana menjadi Menteri, menjadi Wakil Menteri?” tegas Said Iqbal.
Lantas siapa sebenarnya Immanuel Ebenezer alias Noel Ebenezer?
Profil Noel Ebenezer
Noel diketahui merupakan lulusan S1 Sosial Universitas Satya Negara tahun 2004.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.