Seleksi Calon Hakim Agung
Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Agung Dijadwalkan Mulai 9 September 2025
Komisi III DPR RI menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para calon hakim agung pada 9 September 2025.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Dewi Agustina
Mereka menangani perkara kasasi, peninjauan kembali, dan mengawasi jalannya peradilan di bawah MA.
Seleksi dilakukan oleh Komisi Yudisial (KY) dan melibatkan beberapa tahapan ketat:
1. Seleksi Administrasi
Verifikasi dokumen dan syarat formal seperti usia, pendidikan, dan pengalaman.
2. Seleksi Kualitas
Uji kemampuan hukum, analisis kasus, dan penulisan karya profesi (putusan, tuntutan, atau artikel ilmiah).
3. Tes Kesehatan dan Kepribadian
Pemeriksaan fisik dan psikologis untuk memastikan calon mampu menjalankan tugas berat secara mental dan jasmani.
4. Wawancara Terbuka
Dilakukan oleh panel KY dan disiarkan publik untuk transparansi. Masyarakat bisa memberi masukan terkait rekam jejak calon.
5. Pengusulan ke DPR
KY mengusulkan nama-nama yang lolos ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menjalani fit and proper test dan mendapatkan persetujuan akhir.
Sebanyak 16 calon dinyatakan lolos seleksi KY terdiridari 23 calon Hakim Agung dan 3 calon Hakim Ad Hoc HAM.
Mereka berasal dari berbagai kamar Pidana, Perdata, Agama, Militer, Tata Usaha Negara (TUN), dan TUN khusus pajak.
Nama-nama seperti Suradi, Heru Pramono, Muhayah, dan Hari Sugiharto termasuk dalam daftar yang diusulkan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.