Senin, 29 September 2025

Pelatihan Asesor Ma’had Aly, Strategi Majelis Masyayikh Perkuat Mutu Pendidikan Pesantren

Majelis Masyayikh adalah lembaga mandiri dan independen yang dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

HO
PENJAMINAN MUTU - Ketua Majelis Masyayikh, KH. Abdul Ghaffar Rozin memberikan pengarahan saat Pelatihan Asesor Penjaminan Mutu Eksternal Pendidikan Pesantren Jenjang Ma’had Aly di Tangerang, Selasa (19/8/2025). Pelatihan ini ditujukan untuk memastikan sistem penjaminan mutu berjalan efektif sekaligus meneguhkan peran Ma’had Aly sebagai pusat kaderisasi ulama dan mercusuar keilmuan Islam. (HO/IST) 

Hasiolan EP/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM - Majelis Masyayikh menggelar Pelatihan Asesor Penjaminan Mutu Eksternal Pendidikan Pesantren Jenjang Ma’had Aly di Tangerang, Selasa (19/8/2025).

Majelis Masyayikh adalah lembaga mandiri dan independen yang dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Lembaga ini dikukuhkan secara resmi pada 30 Desember 2021 oleh Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menjamin mutu pendidikan pesantren di Indonesia.

Baca juga: Kemenag Sertifikasi 69.313 Guru Pendidikan Agama Islam Batch 2, Total 91.028 Tahun Ini

Majelis Masyayikh berfungsi sebagai perwakilan nasional dari Dewan Masyayikh yang ada di masing-masing pesantren.

Tugas utamanya adalah merumuskan dan menetapkan sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren, baik formal maupun nonformal. 

Ini mencakup penyusunan kurikulum berbasis kitab kuning, pelaksanaan ujian kelulusan santri, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, dan pengelolaan data santri yang lulus.

Adapun kegiatan Pelatihan Asesor Penjaminan Mutu Eksternal Pendidikan Pesantren Jenjang Ma’had Aly ini berlangsung lima hari.

Ini menjadi langkah strategis untuk memastikan sistem penjaminan mutu berjalan efektif sekaligus meneguhkan peran Ma’had Aly sebagai pusat kaderisasi ulama dan mercusuar keilmuan Islam.

Pelatihan diikuti para asesor dari berbagai daerah dan instansi, dengan dukungan penuh dari Direktorat Pesantren Kementerian Agama RI, Subdit Pendidikan Ma’had Aly, Asosiasi Ma’had Aly Indonesia (AMALI), serta fasilitator Majelis Masyayikh. Peserta dibekali pembelajaran sinkronus dan asinkronus, diskusi kelompok, simulasi asesmen, hingga praktik penggunaan instrumen mutu melalui aplikasi SYAMIL.

Materi yang dipelajari mencakup regulasi, standar mutu, kode etik asesor, serta teknik penyusunan laporan asesmen yang objektif, reflektif, dan solutif.

Ketua Majelis Masyayikh, KH. Abdul Ghaffar Rozin, menegaskan perbedaan mendasar peran asesor Ma’had Aly dengan asesor perguruan tinggi umum.

“Asesor bukan sekadar pemeriksa administratif, melainkan bagian dari keluarga pesantren. Hubungan kita bukan hakim dan terdakwa, tetapi hubungan kekeluargaan, keilmuan, dan bathiniyyah. Asesor hadir menjaga ruh pesantren sekaligus menumbuhkan budaya mutu,” ujarnya.

Gus Rozin menambahkan, Ma’had Aly memiliki amanat besar melahirkan ulama yang bukan hanya mendalami agama (mutafaqqih fi al-din), tetapi juga mampu memberikan solusi bagi persoalan bangsa (mutafaqqih fi masalih al-khalqi).

“Ma’had Aly diharapkan menjadi mercusuar keilmuan Islam Nusantara, melahirkan kader ulama berlandaskan kutubutturots, berwawasan kebangsaan, dan berpandangan solutif,” tegasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan