Senin, 29 September 2025

HUT Kemerdekaan RI

HUT Ke-80 RI, PKS Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset

PKS dukung pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai instrumen penting pemberantasan korupsi.

HO/DOK. PKS
PKS HUT RI - Presiden PKS, Almuzzammil Yusuf, dalam upacara peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI di Lapangan Parkir Timur Kantor DPTP PKS, Jakarta, Minggu (17/8/2025). PKS dukung pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai instrumen penting pemberantasan korupsi. (HO/DOK. PKS) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai instrumen penting pemberantasan korupsi.

RUU Perampasan aset merupakan regulasi yang dirancang untuk memungkinkan negara menyita aset yang diperoleh dari tindak pidana, terutama korupsi dan kejahatan ekonomi lainnya.

Tujuan utama RUU Perampasan Aset untuk memiskinkan pelaku kejahatan, mengembalikan kerugian negara dan memperkuat pemberantasan korupsi

Hal ini disampaikan Presiden PKS, Almuzzammil Yusuf pria kelahiran Tanjung Karang, Bandar Lampung 6 Juni 1965, dalam upacara peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI di Lapangan Parkir Timur Kantor DPTP PKS, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Almuzzammil mengatakan, peringatan kemerdekaan bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa.

"Kemerdekaan Indonesia bukan hadiah atau warisan semata, tetapi buah dari perjuangan jiwa dan raga para pendiri bangsa," kata Almuzzammil yang jadi anggota DPR sejak 2004 mewakili Dapil Lampung di lokasi.

Baca juga: Pimpinan DPR Pastikan Pembahasan RUU Perampasan Aset Tunggu KUHAP Baru: Biar Bisa Dikompilasi

Dia kemudian menekankan tugas generasi sekarang untuk menuntaskan janji-janji kemerdekaan demi keadilan dan kesejahteraan seluruh rakyat.

PKS juga menanggapi pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD, Jumat (15/8/2025). 

PKS menyambut positif laporan pemerintah soal penyelamatan sekitar Rp 300 triliun APBN yang diselewengkan, serta kebijakan penghapusan tantiem bagi komisaris dan direksi BUMN yang diperkirakan menghemat Rp 18 triliun.

Dalam konteks ekonomi kerakyatan, PKS menekankan pentingnya penegakan Pasal 33 UUD 1945 dan menyoroti praktik tambang ilegal. 

Data pemerintah mencatat ada 1.063 tambang ilegal dengan kerugian negara ratusan triliun rupiah. 

WALHI menduga 47 perusahaan besar terlibat, sementara BPKP memperkirakan 300.000 hektar tambang ilegal di kawasan hutan berpotensi menimbulkan kerugian hingga Rp 700 triliun.

"PKS menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam adalah amanah konstitusi, yang harus dijalankan sebesar-besarnya untuk rakyat," tutur Almuzzammil yang menempuh S2 dan S3 Ilmu Komunikasi Politik di Universitas Sahid.

Selain soal korupsi dan sumber daya alam, PKS juga menegaskan solidaritas internasional dengan menghadirkan tiga pemuda Palestina, yaitu Raed Arada, Samer Abu Elenein, dan Abdullah Hasan dalam upacara tersebut.

“Spirit kemerdekaan Indonesia akan selalu menggema dalam denyut nadi perjuangan untuk mewujudkan kemerdekaan Palestina," ungkap Almuzzammil

Baca juga: Pelajaran untuk RUU Perampasan Aset, Presiden dan DPR Diminta Cermati Gugatan Perpu PUPN di MK

 

Soal RUU Perampasan Aset

Ruu Perampasan Aset digagar sejak 2003 oleh PPATK namun belum disahkan hingga kini.

Sempat masuk Prolegnas Prioritas 2023 tapi dikeluarkan dari daftar prioritas 2025-2029.

Didukung oleh Presiden Prabowo, KPK hingga Mahkamah Agung.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan