Ade Armando Tanggapi Rencana Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN: Kami Tidak akan Miskin
Ade Armando menanggapi santai rencana Presiden Prabowo Subianto menghapus tantiem bagi direksi dan komisaris BUM
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Dodi Esvandi
Hal itu, seperti yang termuat dalam Pasal 72 (2), sebagai salah satu syarat bagi Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN untuk memperoleh tantiem/insentif kinerja/insentif khusus.
Berapa Besarannya?
Selanjutnya pada Pasal 106 (1), diatur berapa besaran tantiem, insentif kerja, dan insentif khusus. Berikut bunyi selengkapnya:
Komposisi besarnya Tantiem, Insentif Kerja, dan Insentif Khusus bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN mengikuti faktor jabatan sebagai berikut:
a. wakil direktur utama BUMN sebesar 90 persen dari direktur utama BUMN;
b. anggota Direksi BUMN sebesar 85 persen dari direktur utama BUMN;
c. komisaris utama/ketua Dewan Pengawas BUMN sebesar 45 persen dari direktur utama BUMN;
d. wakil komisaris utama/wakil ketua Dewan Pengawas BUMN sebesar 42,5 persen dari direktur utama BUMN;
e. anggota Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN sebesar 90 persen dari komisaris utama/ketua Dewan Pengawas BUMN.
Prabowo Tak Akan Bentuk Tim Investigasi Independen Demo Berujung Kerusuhan pada Akhir Agustus |
![]() |
---|
Menko Polkam Djamari Chaniago, Eks Sekretaris Dewan Kehormatan Perwira dan Senior Prabowo di Akabri |
![]() |
---|
Profil Didik J Rachbini, Disebut Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Salah soal UU, Diminta Belajar Lagi |
![]() |
---|
Megawati Cerita Pernah Masak Nasi Goreng untuk Prabowo |
![]() |
---|
Komposisi Menteri-Wamen dari Parpol usai Prabowo Lakukan Reshuffle: Gerindra Terbanyak, Ada 12 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.