Senin, 6 Oktober 2025

Sidang Tahunan MPR

Bukti Nyata Komitmen Prabowo soal Berantas Korupsi Dinantikan Rakyat, Pakar: Jangan Cuma Omon-omon

Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas menyoroti pidato kenegaraan Presiden Prabowo di Sidang Tahunan MPR, terutama soal masalah korupsi.

Dokumentasi Sekretariat Presiden
PIDATO SIDANG TAHUNAN - Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas menanggapi soal pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR Tahun 2025 yang digelar di Gedung Nusantara Komplek Gedung MPR/DPR RI di Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025) kemarin. 

TRIBUNNEWS.COM - Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menanggapi soal pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR Tahun 2025 yang digelar di Gedung Nusantara Komplek Gedung MPR/DPR RI di Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025) kemarin.

Sidang Tahunan MPR merupakan tradisi ketatanegaraan untuk memfasilitasi lembaga negara menyampaikan laporan kinerjanya kepada masyarakat. 

Melalui Sidang Tahunan MPR, masyarakat diharapkan mendapatkan informasi tentang perkembangan pelaksanaan tugas lembaga negara selama satu tahun.

Salah satunya informasi dari Presiden Prabowo Subianto terkait hal-hal yang telah dicapai selama memerintah Indonesia. Hal ini disampaikan Prabowo melalui pidato kenegaraannya.

Dalam pidato kenegaraannya kemarin, Prabowo sempat menyinggung soal banyaknya kasus korupsi yang terjadi di Indonesia hingga soal komitmennya untuk memberantas korupsi.

Menanggapi pernyataan Prabowo tersebut, Fernando menilai Prabowo harus bisa membuktikan komitmen pemberantasan korupsinya itu.

Fernando mengingatkan, jangan sampai predikat Presiden omon-omon melekat di diri Prabowo karena masyarakat masih belum bisa mendapatkan bukti nyata dari komitmen pemberantasan korupsi.

Istilah 'omon-omon' adalah plesetan dari kata omong-omong, yang awalnya diucapkan Prabowo dalam debat Pilpres 2024.

Kata 'omon-omon' saat itu ditujukan Prabowo kepada lawannya, Anies Baswedan, saat debat Pilpres 2024, untuk menyentil Anies agar tak cuma hanya modal bicara.

"Termasuk juga tentang masalah pemberantasan korupsi dan itu juga disinggung sampai dikatakan bahwa termasuk kader Partai Gerindra tidak bisa berlindung. Siapapun kan dikatakan tidak bisa berlindung."

"Saya kira ini yang harus dibuktikan oleh Pak Prabowo. Jangan sampai nanti predikat sebagai apa omon-omon itu jadi melekat ke beliau. Karena beliau yang waktu itu pertama kali mengungkapkan jangan sampai itu nanti apa label itu disematkan ke beliau sebagai presiden omon-omon."

"Karena memang secara nyata bagaimana pemberantasan korupsi itu masih dinantikan sampai saat ini oleh masyarakat," kata Fernando dalam Program 'On Focus' di kanal YouTube Tribunnews.com, Jumat (16/8/2025).

Baca juga: Termasuk Gaji PNS, 3 Hal Penting Tak Disinggung Prabowo pada Pidatonya di DPR Kemarin

Terlebih setelah Prabowo kemarin memutuskan memberikan abolisi kepada terdakwa kasus korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, dan amnesti kepada terdakwa kasus suap Hasto Kristiyanto.

Abolisi merupakan penghapusan terhadap seluruh akibat penjatuhan putusan pengadilan pidana kepada seseorang terpidana atau terdakwa yang bersalah.

Sementara, amnesti merupakan bentuk pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu.

Komitmen Prabowo dalam pemberantasan korupsi ini pun semakin dipertanyakan karena abolisi dan amnesti yang merupakan hak istimewanya sebagai presiden justru digunakan untuk dua terdakwa kasus korupsi.

Oleh karena itu, Fernando menilai Prabowo harus memberikan tindakan nyata atas komitmen pemberantasan korupsi ini.

Jangan sampai komitmen itu hanyalah sekedar mimpi yang ditawarkan kepada masyarakat.

"Karena sebagaimana kita ketahui baru-baru ini beliau memberikan  abolisi, amnesti kepada orang yang tersangkut masalah korupsi."

"Jadi kerja nyata beliau ataupun kebijakan-kebijakan nyata beliau terkait dengan pemberantasan korupsi itu masih terus dinantikan oleh masyarakat. Jadi bukan hanya sekedar mimpi yang ditawarkan kepada masyarakat, tetapi harus menjadi tindakan nyata," tegas Fernando.

Baca juga: Anggota Komisi VI DPR Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Fernando lalu mencontohkan, tindakan nyata pemberantasan korupsi ini bisa diwujudkan Prabowo dengan cara mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.

Serta mendorong diubahnya Undang-Undang KPK agar posisi KPK semakin kuat dalam memberantas korupsi di Indonesia.

"Misalnya apa? Misalnya dengan Undang-Undang Perampasan Aset, mengubah Undang-Undang KPK yang selama ini ada pelemahan kepada KPK."

"Harus diberikan kekuatan lagi kepada KPK supaya semakin semangat dalam memberantas korupsi. Jadi ini yang masih terus dinantikan oleh masyarakat," pungkasnya.

Baca juga: Prabowo Alokasikan Rp 402,4 triliun untuk Ketahanan Energi

Prabowo Akui Banyak Kasus Korupsi

PIDATO NOTA KEUANGAN -  Presiden Prabowo Subianto  dalam Rapat Paripurna DPR ke-1 Tahun Sidang 2025-2026, Jumat (15/8/2025) sore. Prabowo terlihat batuk-batuk di tengah penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026.
PIDATO NOTA KEUANGAN - Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR ke-1 Tahun Sidang 2025-2026, Jumat (15/8/2025) sore. Prabowo terlihat batuk-batuk di tengah penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026. (Capture Video Youtube Sekretariat Presiden)

Di hadapan anggota MPR, DPR, DPD, jajaran menteri kabinet Merah Putih, hingga para Ketum Partai dan Presiden dan Wapres RI terdahulu, Presiden Prabowo Subianto mengakui selama pemerintahannya yang belum genap setahun ini banyak terungkap kasus-kasus korupsi.

Hal ini diungkapkan Prabowo saat melakukan pidato kenegaraan perdananya dalam Sidang Tahunan MPR yang digelar di Gedung MPR/DPR RI di Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Prabowo menyebut kasus korupsi ini adalah masalah besar bagi bangsa Indonesia. 

Bahkan, Prabowo mengakui dalam setiap eselon birokrasi dan institusi pemerintahannya tak luput dari masalah korupsi.

Perilaku korup ini juga diakui Prabowo terjadi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kita.

Baca juga: Usman Hamid Soroti Pidato Prabowo di Sidang Tahunan MPR, Tak Singgung soal HAM

Prabowo menegaskan, perilaku korup ini adalah fakta yang terjadi di Indonesia, ia merasa tidak perlu ditutup-tutupi dan perlu dilaporkannya pada para wakil rakyat.

"Kita paham bahwa korupsi adalah masalah besar di bangsa kita. Perilaku korupsi ada di setiap eselon birokrasi kita. Ada di setiap institusi dan organisasi pemerintahan. Perilaku korup ada di BUMN, BUMD kita."

"Ini bukan fakta yang harus kita tutupi. Setelah 299 hari saya memimpin pemerintahan eksekutif, saya semakin mengetahui berapa besar tantangan kita."

"Berapa besar penyelewengan yang ada di pemerintahan kita. Hal ini tidak baik, tapi harus saya laporkan kepada wakil-wakil rakyat Indonesia," kata Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR, di Gedung Nusantara, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025), dilansir YouTube TV Parlemen.

Prabowo lantas menyinggung soal pidato pelantikannya sebagai presiden sebelumnya.

Baca juga: Momen Beberapa Kali Prabowo Gebrak Podium: Dulu di Kampanye Pilpres 2019, Kini di Sidang Tahunan MPR

Kala itu, Prabowo menyampaikan bangsa Indonesia harus berani melihat kekurangannya agar nantinya bisa diperbaiki.

Sebab, kata dia, jika kita tidak mau mengakui kekurangan itu, maka kita tidak bisa memperbaikinya.

Oleh karena itu, dengan banyaknya kasus korupsi yang ada, Prabowo pun merasa harus turun tangan langsung untuk memimpin upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Dalam pidato pelantikan, saya di sini saya menyampaikan, bangsa Indonesia harus berani melihat kekurangan sendiri, kesalahan sendiri, penyakit-penyakit yang ada di tubuh kita. Agar bisa kita perbaiki kekurangan-kekurangan tersebut. Tanpa mau mengakui tidak mungkin kita memperbaiki."

"Saya disumpah untuk melaksanakan perintah undang-undang dasar republik kita. Oleh karena itu, saya tidak ada pilihan lain untuk memimpin upaya pemberantasan korupsi dan semua penyelewengan di semua lembaga eksekutif dan pemerintah," jelas Prabowo.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)

Baca berita lainnya terkait Sidang Tahunan MPR.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved