Senin, 29 September 2025

Sidang Tahunan MPR

Prabowo Ancam Penimbun Pangan : Kami Akan Sita yang Bisa Kami Sita

Presiden  Prabowo ancam para penimbun pangan, sebut pemerintah akan melindungi rakyat Indonesia sebagai konsumen pangan. 

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SIDANG TAHUNAN MPR - Presiden Prabowo Subianto tiba untuk mengikuti Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Presiden Prabowo Subianto selaku Kepala Negara menyampaikan pidato yang memuat laporan kinerja lembaga-lembaga negara selama setahun terakhir dan pidato kenegaraan dalam rangka HIT ke-80 Kemerdekaan RI. Presiden  Prabowo ancam para penimbun pangan, sebut pemerintah akan melindungi rakyat Indonesia sebagai konsumen pangan.  TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengatakan pemerintah akan melindungi rakyat Indonesia sebagai konsumen pangan

Ia menegaskan pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap pelaku penimbunan dan manipulasi pangan.

Penimbunan pangan adalah praktik menyimpan bahan pangan dalam jumlah besar secara sengaja untuk menciptakan kelangkaan atau menaikkan harga demi keuntungan pribadi. 

Di Indonesia, isu ini sedang jadi sorotan serius karena berdampak langsung pada stabilitas harga dan kesejahteraan masyarakat.

Dampak dari Penimbunan Pangan yakni kelangkaan barang pokok di pasar, lonjakan harga yang menyulitkan masyarakat kecil, distorsi distribusi bahan pangan dan ancaman terhadap ketahanan pangan nasional.

Hal itu disampaikan Presiden dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Baca juga: Polri dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak, Inflasi Ditargetkan di Bawah 3,5 Persen

"Untuk melindungi konsumen Indonesia pemerintah yang saya pimpin akan selalu mewaspadai kecurangan-kecurangan manipulasi, penipuan upaya penimbunan dan menahan distribusi bahan pangan," kata Prabowo.

Presiden menegaskan pemerintah akan selalu mewaspadai manipulasi, penipuan, penimbunan, dan upaya menghambat distribusi bahan pangan

Pemerintah akan tegas terhadap pihak pihak yang melakukan kecurangan dan melanggar aturan yang merugikan rakyat kecil.

"Pemerintah yang saya pimpin tidak akan ragu-ragu, kami akan selalu tegas pada mereka yang melanggar aturan. Mereka yang mempersulit kehidupan rakyat mereka yang cari keuntungan gila-gilaan di atas penderitaan orang kecil," katanya.

Presiden mengatakan langkah tegas yang akan ia ambil memiliki dasar konstitusional yang jelas yakni Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, terutama pasal 107 juncto pasal 29 ayat 1. Aturan itu menyebutkan pelaku usaha yang menyimpan barang kebutuhan pokok dan atau barang penting dalam  jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga dan atau hambatan lain bisa mendapar pidana penjara paling lambat 5 tahun dan atau denda paling banyak 50 M.

"Hadirin sekalian saya pastikan perusahaan-perusahaan siapapun yang berani manipulasi dan melanggar kami akan proses hukum dan berdasarkan wewenang konstitusional yang ada pada presiden Indonesia kami akan sita yang bisa kami sita," katanya.

Baca juga: Pidato Kenegaraan Perdana, Prabowo Kenang Jasa Presiden dari Soekarno hingga Jokowi

Prabowo mengatakan dirinya tidak akan membiarkan rakyat terus menjadi korban keserakahan pihak pihak tertentu. Apalagi mengambil keuntungan dari rakyat untuk dibawa ke luar negeri.

"Kami akan selamatkan rakyat kami akan membela kepentingan rakyat kami pastikan rakyat Indoensia tidak akan jadi korban Serakahnomics, korban mereka-mereka yang mengejar keuntungan sebesar-besarnya menipu dan mengorbankan rakyat Indonesia dan membawa keuntungan itu kekayaan itu keluar dari RI ini harus kita hentikan," pungkasnya.

Agenda Sidang Tahunan MPR

Sidang Tahunan MPR merupakan kegiatan rutin diadakan setiap tahun menjelang perayaan HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan