Senin, 29 September 2025

Hasto Kristiyanto Jadi Sekjen PDIP

PDIP Ungkap Alasan Megawati Tunjuk Hasto Jadi Sekjen 3 Periode

Keberhasilan PDIP dalam tiga pemilu legislatif terakhir menjadi salah satu faktor pertimbangan Megawati menunjuk kembali Hasto jadi Sekjen.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Fersianus Waku
HASTO SEKJEN PDIP - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Andreas Hugo Pareira, saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Andreas mengungkap alasan Megawati kembali menunjuk Hasto sebagai Sekjen PDIP. 

Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Komunikasi PDIP, Adian Napitupulu pun mengungkapkan jalannya pelantikan pengurus DPP PDIP.

"Ibu Megawati melantik sejumlah pengurus DPP PDIP yang telah diumumkan sebelumnya, namun berhalangan atau tidak hadir pada Kongres PDIP di Bali, pada 2 Agustus 2025, lalu," kata Adian.

Diketahui, sejumlah nama yang masuk ke dalam daftar DPP PDI Perjuangan masa bakti 2025-2030 dan belum dilantik secara resmi di antaranya, Puti Guntur Soekarno sebagai Ketua DPP Bidang Pendidikan dan Kebudayaan; Darmadi Durianto sebagai Ketua DPP Bidang Industri, Perdagangan, dan Tenaga Kerja; Charles Honoris sebagai Ketua DPP Bidang Jaminan Sosial.

Lalu, Andreas Eddy Susetyo sebagai Ketua DPP Bidang Koperasi dan UMKM; Andreas Hugo Pareira sebagai Ketua DPP Bidang Keanggotaan dan Organisasi; Dolfie O.F.P. sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Internal; Abdullah Azwar Anas sebagai Ketua DPP Bidang Kebijakan Publik dan Reformasi Birokrasi Kerakyatan; Mercy Barends sebagai Ketua Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekeria Migran Indonesia. 

Namun, Mercy Barends berhalangan hadir saat pelantikan hari ini. 

"Untuk posisi Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Ibu Megawati menunjuk kembali Mas Hasto Kristiyanto untuk periode 2025-2030," lanjut Adian.

Acara pelantikan ini turut dihadiri langsung oleh hampir seluruh jajaran DPP PDIP lainnya.  

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan