Senin, 6 Oktober 2025

Kisah Ongen Cetuskan Istilah 'Kecebong' ke Pendukung Jokowi Saat Panas-panasnya Pilpres 2014

Ongen adalah pencetus istilah 'kecebong' untuk para pendukung Joko Widodo di tengah panasnya suhu politik menjelang PIlpres 2014.

Editor: Choirul Arifin
dok.
PENCETUS ISTILAH KECEBONG - Yulianus Paonganan alias Ongen satu dari sejumlah narapidana yang mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Ongen merupakan pencetus istilah 'kecebong' untuk pendukung Joko Widodo di Pilpres 2014. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yulianus Paonganan alias Ongen menjadi narapidana yang mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. 

Ongen pun menghirup udara bebas setelah beberapa tahun menjalani hukuman di kasus penghinaan terhadap Joko Widodo alias Jokowi.

Tidak banyak publik yang tahu, Ongen adalah sosok yang pertama kali mencetuskan istilah 'kecebong' untuk para pendukung Joko Widodo di tengah panasnya suasana dukung mendukung calon presiden (capres) menjelang dan selama Pilpres 2014.

Istilah kecenong dan kampret (julukan untuk pendukung Capres Prabowo Subianto saat itu) kemudian terus berlanjut digunakan netizen setiap kali terlibat debat politik di media sosial.

Istilah 'kecebong' yang Ongen cetuskan sebenarnya berawal dari candaan, lalu berkembang menjadi simbol polarisasi politik. 

Cerita munculnya istilah 'kecebong' bermula di 2012, ketika Joko Widodo masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Saat itu, publik mengetahui hobi Joko Widodo memelihara kodok di rumah dinas. Kisah sederhana ini, yang seharusnya tak lebih dari anekdot ringan, kelak menjadi inspirasi lahirnya sebutan “kecebong”.

Memasuki 2014, di tengah panasnya kontestasi Pilpres, Ongen mulai menggunakan istilah tersebut di media sosial kala itu disuarakan melalui aplikasi Twitter untuk menyindir pendukung Jokowi yang dianggap membela sang pemimpin tanpa kritik.

Istilah ini dengan cepat menyebar, memicu perdebatan sengit, dan akhirnya menjadi bagian dari “bahasa perang” politik dunia maya, berpasangan dengan sebutan “kampret” yang diarahkan kepada pendukung Prabowo Subianto.

Namun, perjalanan Ongen tidak selalu mulus. Pada 2015, ia terjerat kasus hukum akibat unggahan yang dianggap menghina Jokowi, yang membawanya menghadapi proses hukum panjang.

Meski demikian, istilah “kecebong” semakin populer, terutama saat Pilpres 2019, di mana media sosial dipenuhi adu sindir antara kedua kubu.

Baca juga: Dapat Amnesti, Ongen Eks Napi Penghina Jokowi Sebut Prabowo Bapak Demokrasi Indonesia

Babak baru dimulai pada 1 Agustus 2025, ketika Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Ongen sebagai bagian dari perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Momen ini menjadi titik balik yang tak terduga. Alih-alih kembali melontarkan kritik tajam, Ongen memilih menyampaikan pesan damai.

NAPI KASUS HINAAN KE JOKOWI - Yulian Paonganan alias Ongen (pakai rompi merah), salah satu penerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
NAPI KASUS HINAAN KE JOKOWI - Yulian Paonganan alias Ongen (pakai rompi merah), salah satu penerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. (Dokumentasi)

“Saya doakan Pak Jokowi selalu sehat, diberkati Tuhan, dan tetap bisa menginspirasi banyak orang,” ujar Ongen saat ditemui di Jakarta Selatan.

Baca juga: Siapa Yulianus Paonganan alias Ongen? Eks Napi Penghina Jokowi yang Dapat Amnesti dari Prabowo

Ongen mengatakan, perbedaan politik itu menurutnya hal wajar, tapi jangan sampai memutuskan tali persaudaraan.

“Setelah ini, saya ingin lebih banyak berbicara soal persatuan dan masa depan bangsa, bukan sekadar perdebatan di media sosial,” ujar Ongen

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved