Pengamat Militer: Wakil Panglima TNI dari Kepala Staf Angkatan Akan Timbulkan Matahari Kembar
Pengisian jabatan Wakil Panglima oleh figur yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan berpotensi menimbulkan ketegangan.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama dua kepala staf angkatan TNI yakni Marsekal M Tonny Harjono dan KSAL Muhammad Ali baru-baru ini muncul dalam bursa Wakil Panglima TNI.
Rencananya Presiden akan melantik Wakil Panglima TNI dalam upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (10/8/2025).
Namun, hingga kini sosok yang akan menjabat Wakil Panglima TNI masih misteri.
Pengamat militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi memandang secara teoritis, para Kepala Staf Angkatan memang punya kans untuk diangkat sebagai Wakil Panglima.
Menurutnya tidak ada aturan yang melarang hal itu.
Baca juga: Hari Istimewa TNI Segera Tiba: 3 Pasukan Khusus Dipimpin Jenderal Bintang 3, Wakil Panglima Baru
Akan tetapi secara kelembagaan, kata dia, pengisian jabatan Wakil Panglima oleh figur yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan berpotensi menimbulkan ketegangan.
"Pertama, ketegangan struktural, karena figur Wakil Panglima bisa terlalu dominan atau bahkan sejajar secara pengaruh dengan Panglima. Ini yang sering disebut sebagai 'matahari kembar'," kata Fahmi saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (8/8/2025).
"Kedua, justru kehilangan makna fungsional, jika Wakil Panglima sekadar ditempati figur senior sebagai 'parkir jabatan', tanpa mandat dan tanggung jawab yang jelas," sambungnya.
Baca juga: Siapa Sosok Wakil Panglima TNI yang Akan Dilantik Prabowo? Pengamat Ungkap Kompetensi Ideal
Fahmi lebih cenderung setuju pada pilihan pengisian Wakil Panglima sebagai promosi dari perwira tinggi bintang tiga.
Menurutnya, hal itu bisa menjadi bagian dari mekanisme kaderisasi yang sehat dan meminimalkan friksi struktural.
"Terkait siapa kandidat terkuat saat ini, informasi di lapangan memang menyebut dua nama dari TNI AD yaitu Jenderal Maruli Simanjuntak (KSAD) dan Letjen Tandyo Budi Revita (Wakasad)," kata dia.
"Kalau Presiden memutuskan salah satunya, tentu akan menimbulkan catatan tersendiri karena Panglima dan Wakil Panglima akan berasal dari matra yang sama. Tapi secara hukum itu sah saja," ungkapnya.
Urgensi Jabatan Wakil Panglima TNI
Menurut Fahmi, bila melihat beban organisasi TNI hari ini, posisi Wakil Panglima TNI memang patut diisi.
TNI, kata dia, sedang mengalami ekspansi struktur dan modernisasi kekuatan dalam berbagai bidang, mulai dari pembentukan kotama baru, peningkatan satuan elite jadi komando, hingga pembangunan kekuatan berbasis teknologi digital.
Dalam kondisi seperti ini, kata Fahmi, Panglima TNI tidak bisa bekerja sendirian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.