HUT Kemerdekaan RI
Rebutan Tiket Upacara Istana: 26 Ribu Pendaftar, War Dibuka Lagi
Tercatat lebih dari 26 ribu orang mengakses situs hanya dalam 30 menit untuk memperebutkan undangan terbatas.
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran undangan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI di Istana Merdeka, Jakarta, kembali dibuka hari ini, Kamis 7 Agustus, dan besok Jumat 8 Agustus 2025 pukul 10.00 WIB melalui laman resmi pandang.istanapresiden.go.id.
Ini menjadi kesempatan kedua bagi masyarakat yang belum kebagian tiket pada gelombang pertama.
Seperti diketahui, Indonesia akan memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 mendatang.
Tahun ini, pemerintah mengangkat tema nasional "Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju" sebagai semangat kebangsaan dalam menghadapi tantangan ke depan.
Puncak peringatan akan ditandai dengan Upacara Detik-Detik Proklamasi yang digelar di halaman Istana Merdeka, Jakarta.
Acara ini akan dihadiri oleh 8.000 peserta, dengan 80 persen kuota dialokasikan khusus untuk masyarakat umum yang mendaftar melalui sistem daring.
Antusiasme masyarakat sangat tinggi. Saat pendaftaran pertama dibuka pada Senin, 4 Agustus 2025 pukul 11.45 WIB, laman resmi pandang.istanapresiden.go.id langsung diserbu.
Tercatat lebih dari 26 ribu orang mengakses situs hanya dalam 30 menit untuk memperebutkan undangan terbatas.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan apresiasi atas tingginya minat masyarakat.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang kemarin telah dengan antusiasme yang sangat tinggi ikut mendaftar untuk mendapatkan undangan.” ujarnya dalam konferensi pers pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Data menunjukkan, peminat terbanyak berasal dari DKI Jakarta, disusul oleh Jawa Barat dan Banten.
Baca juga: War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Dibuka Lagi Pukul 10, Jakarta Masih Pendaftar Terbanyak
Namun, semangat nasionalisme juga datang dari berbagai wilayah lain di Indonesia, termasuk Lampung, Sumatera Selatan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara Timur, hingga Papua.
Melihat animo tersebut, pemerintah memutuskan untuk membuka kuota tambahan. Menurut Mensesneg, tambahan kuota ini berasal dari pengalihan sebagian porsi undangan yang sebelumnya tidak ditujukan kepada masyarakat umum.
"Nah, tapi tentunya kita coba mengevaluasi bisa jadi nanti ada beberapa yang di luar yang 80 persen itu juga yang akan kita kurangi,," jelasnya.
Syarat Pendaftaran
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.