Senin, 6 Oktober 2025

Proses Kilat, Suami Jessica Iskandar, Vincent Verhaag Resmi Jadi WNI Lewat Jalur Perkawinan Campur

Vincent Verhaag—suami dari aktris Jessica Iskandar—telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). 

Dok Kementerian Hukum
Vincent Verhaag—suami dari aktris Jessica Iskandar—resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Kepastian ini diberikan setelah Vincent menyelesaikan seluruh proses pewarganegaraan melalui jalur perkawinan campur di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, memastikan bahwa Vincent Verhaag—suami dari aktris Jessica Iskandar—telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). 

Kepastian ini diberikan setelah Vincent menyelesaikan seluruh proses pewarganegaraan melalui jalur perkawinan campur di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Menurut Supratman, proses yang dijalani Vincent berlangsung cepat dan lancar berkat kelengkapan dokumen serta kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku.

“Kemenkumham siap melayani kebutuhan masyarakat, termasuk WNA yang ingin menjadi WNI. Kalau dokumennya lengkap seperti saudara Vincent, maka prosesnya bisa selesai dengan cepat,” ujar Supratman dalam keterangan resminya, Kamis (7/8/2025).

Ia menambahkan bahwa sistem pewarganegaraan kini telah bertransformasi secara digital, memungkinkan proses selesai dalam waktu lima hari kerja—jauh lebih cepat dibandingkan sistem manual yang sebelumnya memakan waktu hingga 49 hari.

Baca juga: Vincent Verhaag Resmi Jadi WNI usai Lepas Kewarganegaraan Belanda, Jessica Iskandar Terharu

“Karena sistemnya online, pemohon bisa mengajukan dari mana saja dan kapan saja. Nantinya, mereka juga bisa mencetak sendiri keputusan menteri tentang status kewarganegaraannya,” jelas Supratman.

Vincent Verhaag, yang sebelumnya berkewarganegaraan Belanda, turut menyampaikan rasa puasnya terhadap proses yang dijalani. 

Ia mengaku sempat mengira prosedurnya akan rumit dan memakan waktu lama, namun justru terkesan dengan efisiensi layanan digital Kemenkumham.

“Saya senang sekali menjadi WNI. Prosesnya sangat teratur dan mudah, terutama dengan pengajuan berkas secara daring. Ternyata sangat cepat,” ungkap Vincent.

Sebagai informasi, Vincent memiliki darah keturunan Indonesia dan lahir di Bontang, Kalimantan Timur. 

Ia juga memiliki keluarga besar yang menetap di Indonesia, sehingga keputusan menjadi WNI terasa semakin bermakna secara personal.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved