Penangkapan Terduga Teroris
Pasca-Penangkapan 2 ASN di Aceh oleh Densus 88, Kemenag Bakal Perkuat Pencegahan Terorisme
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin membenarkan ada ASN Kemenag yang ditangkap anggota Densus 88 karena diduga terlibat dalam terorisme.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Malvyandie Haryadi
Aparatur sipil negara (ASN) di Aceh ditangkap oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) pada Selasa (5/8/2025).
Densus 88 adalah satuan elite milik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang dibentuk khusus untuk menangani dan memberantas tindak pidana terorisme di Indonesia.
Dua ASN itu diduga terlibat dalam jaringan terorisme. Keduanya adalah MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47).
"Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait terorisme, Polda Aceh hanya melakukan pengamanan saat penggeledahan,” kata Kabid Humas Polda Aceh Joko Krisdiyanto, Selasa (5/8/2025), dikutip dari SerambiNews.com.
MZ diketahui bekerja di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh dan ditangkap saat berada di sebuah warung kopi di Banda Aceh.
Sementara itu, ZA yang bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh ditangkap oleh tim Densus 88 di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Banda Aceh.
Selain menangkap para terduga pelaku, tim Densus 88 juga menggeledah sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas atau penyimpanan barang-barang terkait tindak pidana terorisme.
Penangkapan Terduga Teroris
Ibunda Terduga Teroris di Gowa: Anak Saya Guru Mengaji di Pondok, Sejak Kecil Sudah Jadi Santri |
---|
Remaja Terduga Teroris Afiliasi ISIS Ditangkap di Gowa, Aktif Sebar Propaganda Lewat WhatsApp |
---|
Sosok MAS Terduga Teroris Ditangkap di Gowa, Masih Bocah SMA, Ibu Kaget Anaknya Dibawa Densus 88 |
---|
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Halmahera Tengah, Terlibat Insiden Bom Panci Bandung |
---|
Identitas Terduga Teroris yang Ditangkap di Tasikmalaya, Bekerja sebagai Teknisi Listrik |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.