Senin, 29 September 2025

Penangkapan Terduga Teroris

Pasca-Penangkapan 2 ASN di Aceh oleh Densus 88, Kemenag Bakal Perkuat Pencegahan Terorisme 

Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin membenarkan ada ASN Kemenag yang ditangkap anggota Densus 88 karena diduga terlibat dalam terorisme. 

Dok. Kementerian Agama
PENANGKAPAN - Sekjen Kementerian Agama Kamaruddin Amin. Ia membenarkan ada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag yang ditangkap anggota Densus 88 karena diduga terlibat dalam terorisme.  

Aparatur sipil negara (ASN) di Aceh ditangkap oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) pada Selasa (5/8/2025).

Densus 88 adalah satuan elite milik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang dibentuk khusus untuk menangani dan memberantas tindak pidana terorisme di Indonesia.

Dua ASN itu diduga terlibat dalam jaringan terorisme. Keduanya adalah MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47).

"Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait terorisme, Polda Aceh hanya melakukan pengamanan saat penggeledahan,” kata Kabid Humas Polda Aceh Joko Krisdiyanto, Selasa (5/8/2025), dikutip dari SerambiNews.com.

MZ diketahui bekerja di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh dan ditangkap saat berada di sebuah warung kopi di Banda Aceh.

Sementara itu, ZA yang bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh ditangkap oleh tim Densus 88 di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Banda Aceh.

Selain menangkap para terduga pelaku, tim Densus 88 juga menggeledah sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas atau penyimpanan barang-barang terkait tindak pidana terorisme.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan