Bendera One Piece
Sosok Brigjen Hengki, Wakapolda Banten yang Bakal Tindak Tegas Pengibar Bendera One Piece
Inilah sosok Brigjen Hengki, Wakapolda Banten yang akan tindak tegas pengibar bendera One Piece.
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Banten, Brigjen Pol. Hengki, tidak segan-segan menindak tegas masyarakat yang nekat mengibarkan bendera bajak laut serial anime One Piece dibanding bendera Merah Putih pada momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.
Bendera One Piece, bendera berwarna hitam dengan gambar tengkorak lengkap dengan simbol topi jerami ini, adalah bendera milik kru bajak Mugiwara Luffy dalam serial anime One Piece.
One Piece adalah anime asal Jepang karangan mangaka Eiichiro Oda, yang diadaptasi dari manga pertama kali rilis di majalah Weekly Shonen Jump, pada tanggal 22 Juli 1997.
Saat ini, di Indonesia, bendera One Piece sedang ramai menjadi perbincangan lantaran dikibarkan oleh sejumlah pihak menjelang HUT ke-80 Republik Indonesia.
Ada yang mengartikan pengibaran bendera One Piece sebagai bentuk protes terkait carut-marut pemerintahan sekarang ini.
Menanggapi fenomena tersebut, Brigjen Hengki menegaskan, saat ini Indonesia sudah merdeka, maka tidak sepatutnya bendera Merah Putih tergantikan oleh bendera One Piece.
Oleh karena itu, masyarakat seharusnya bersyukur dan menghargai jasa para pahlawan yang telah berjuang jiwa raga demi meraih dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
"Harapannya semua Merah Putih dikibarkan," kata Brigjen Hengki di Desa Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (2/8/2025), seperti dikutip dari TribunBanten.com.
Baca juga: Polisi Awasi Bendera One Piece Jelang HUT RI, Belum Ada Unsur Pidana
Hengki menyebut, saat ini di wilayah hukum Polda Banten tidak ada pengibaran bendera One Piece yang diketahui menjadi simbol perlawanan tersebut.
Ia akan menindak secara tegas jika terdapat masyarakat Banten yang terbukti mengibarkan bendera One Piece.
"Di Banten semua Merah Putih," kata Hengki.
"Kalau terbukti melakukan pelanggaran (pengibaran bendera One Piece), dia tidak merah putih, tentu kita akan tindak tegas," tegasnya.
Lantas, seperti apakah sosok Brigjen Hengki yang akan menindak tegas pengibar bendera One Piece? Berikut informasi lengkapnya, dihimpun Tribunnews dari berbagai sumber.
Sosok Brigjen Hengki
Brigadir Jenderal Polisi atau Brigjen Pol. Hengki adalah seorang perwira tinggi (Pati) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Di Polri, Brigjen Hengki didapuk untuk mengemban jabatan sebagai Wakapolda Banten.
Jenderal bintang satu ini mulai mengisi kursi jabatan sebagai Wakapolda Banten pada Juni 2024.
Sebelum menduduki posisi tersebut, Hengki menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Metro Jaya.
Hengki juga sempat menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Bekasi Kota.
Brigjen Hengki lahir di Pulau Batu, Negeri Agung, Way Kanan, Lampung, pada tanggal 7 januari 1971.
Ia telah malang melintang bertugas di Korps Bhayangkara.
Hengki adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995.
Di Akpol, Hengki satu angkatan dengan mantan Karopaminal Divpropam Polri, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan.
Sederet pendidikan kepolisian yang pernah ditempuhnya antara lain Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian STIK - PTIK (2004), Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Lemdiklat Polri, dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) (2021).
Baca juga: Wapres Gibran Pernah Gunakan Pin One Piece, Ini Penjelasan Eks TKN Prabowo
Berbagai jabatan strategis di kepolisian Tanah Air sudah pernah diembannya.
Hengki memulai karier dengan bertugas sebagai Pamapta Polres Kepri Timur pada tahun 1995.
Semenjak itu, karier dan rekam jejak Hengki makin cemerlang.
Jenderal asal Lampung ini tercatat pernah menjabat sebagai Kaurbinops Reserse Polres Kepri Timur (1997—1998), Kapolsek Khairah Mandah (1998—1999), Kasat Serse Polres Inhil (1999), Kapolsektif Karimun (1999—2001), dan Kabagops Polres Kampar (2001—2003).
Selain itu, Hengki juga sempat menduduki posisi sebagai Wakasat Reskrim Polrabes Pekanbaru (2003), Pama PTIK (2004), Kanit II Sat II Dit Reskrim Polda Banten (2005), Kapolsek Kragilan (2005—2007), Kanit I Ditreskrim Polda Banten (2007—2009), dan Pamen Bareskrim Polri (2009—2010).
Tak sampai di situ, Brigjen Hengki juga pernah mengisi kursi jabatan sebagai Kanit III Dit V/Tipiter Bareskrim (2010—2011), Pamen Polda Banten (2011), Kasubdit II Ditreskrimum Polda Banten (2011—2012), dan Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Banten (2012—2013).
Karier Hengki makin cemerlang setelah ia didapuk menjadi Kapolres Kota Metro pada tahun 2013.
Pada tahun 2014, Hengki diangkat menjadi Kapolres Lampung Selatan.
Setelah itu, ia dimutasi menjadi Wadirreskrimsus Polda Sumbar pada tahun 2015.
Satu tahun kemudian, Hengki kembali dimutasi, kini sebagai Wakapolresta Barelang.
Tak berselang lama, ia lalu dipercaya untuk menjabat sebagai Kapolresta Barelan.
Pada tahun 2019, Brigjen Hengki ditugaskan untuk menjabat sebagai Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri.
Di tahun yang sama, ia kemudian didapuk sebagai Kabidkum Polda Metro Jaya.
Seiring berjalannya waktu, karier Hengki makin meroket.
Pada tahun 2021, ia ditugaskan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Hukum Divkum Polri.
Pada tahun yang sama, ia lalu dipercaya untuk mengisi kursi jabatan sebagai Kapolres Metro Bekasi Kota.
Kemudian, ia mendapat tugas untuk menduduki posisi sebagai Dirresnarkoba Polda Metro Jaya pada tahun 2023.
Barulah di tahun 2024 Brigjen Pol Hengki diangkat menjadi Wakapolda Banten.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Polisi Bakal Tindak Tegas Siapapun yang Kibarkan Bendera One Piece di Banten: Kita Harus Bersyukur
(Tribunnews.com/Rakli) (TribunBanten.com/Ade Feri)
Sumber: TribunSolo.com
Bendera One Piece
Pria Mengaku TNI Tampar Pedagang Sayur di Bantaeng karena Bendera One Piece |
---|
Fenomena Pengibaran Bendera One Piece, BPIP Ajak Generasi Muda Bijak Ekspresikan Kritik Sosial |
---|
Bendera One Piece Berkibar di Puncak Gunung Lawu, Ternyata Kejadiannya sejak Mei |
---|
Bukan Hanya di Jakarta, Bendera One Piece Juga Berkibar di Aksi Kamisan Solo |
---|
Ketika Bendera One Piece Berkibar di Aksi Kamisan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.