Selasa, 7 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Ade Armando Kira Roy Suryo Sudah Jadi Tersangka di Kasus Ijazah Jokowi: Ternyata Belum

Kader PSI Ade Armando mengira bahwa Roy Suryo sudah menjadi tersangka dalam kasus ijazah Jokowi.

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Nuryanti
Mario Christian Suamampow
ADE KADER PSI - Kader PSI Ade Armando saat ditemui di Kantor DPP PSI Jakarta, Selasa (11/4/2023). Ade Armando mengira bahwa Roy Suryo sudah menjadi tersangka dalam kasus ijazah Jokowi. 

TRIBUNNEWS.COM - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando, mengira pakar telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Hal tersebut terjadi saat Ade Armando berdebat dengan Roy Suryo terkait dengan 'orang besar' yang mem-back up isu ijazah Jokowi dalam acara Dua Arah di Kompas TV, Jumat (1/8/2025) malam.

Jokowi telah melaporkan kasus pencemaran nama baik dan fitnah terkait ijazah ke Polda Metro Jaya, pada 30 April 2025. Dalam kasus ini, Roy Suryo turut diperiksa.

Polda Metro Jaya juga sudah meningkatkan status perkara dugaan ijazah palsu Jokowi dari penyelidikan menjadi penyidikan pada Kamis (10/7/2025).

Atas hal itu, Ade Armando mengira bahwa Roy Suryo sudah menjadi tersangka.

"Sekarang pun ketika kasus tersangka yang bung Roy ini jadi tersangka," kata Ade.

Mendengar hal tersebut, Roy Suryo langsung membantah perkataan Ade Armando.

"Kapan hei? Jangan salah, belum ada (tersangka). Ini kudet, konyol ini," timpal Roy Suryo.

Baca juga: Pengakuan Rismon Sianipar Pilih Jokowi di Pilpres 2014, Tak Percaya Dimanfaatkan dalam Kasus Ijazah

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih sekaligus relawan Jokowi, Silfester Matutina yang berada dalam debat tersebut langsung meluruskan ucapan Ade Armando.

Silfester menjelaskan bahwa perkara ijazah Jokowi telah naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.

"Penyidikan. Salah ngomong biasa lah," ucap Silfester.

Ade Armando lantas meralat ucapan yang menyebut Roy Suryo sudah menjadi tersangka setelah Roy memintanya untuk meralat.

"Saya belum tahu, belum tersangka. Saya pikir sudah disidik sudah jadi tersangka," kata Ade Armando.

"Loh belum, belum, makanya ralat dulu," tutur Roy.

"Saya meralat bahwa ternyata Roy Suryo belum menjadi tersangka. Sekarang baru disidik," ucap Ade Armando.

Kabar terakhir dalam kasus ini, Jokowi diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Rabu (23/7/2025).

Dalam pemeriksaan di Polresta Solo tersebut, Jokowi dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik.

Setelah diperiksa, Jokowi menyebut setidaknya ada dua dokumen berupa ijazah yang disita oleh penyidik untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dua dokumen tersebut merupakan ijazah asli Jokowi saat lulus dari SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

"Ya juga sudah dilakukan tadi, penyitaan ijazah asli S1 dan SMA oleh penyidik," kata Jokowi, Rabu (24/7/2025).

Dalam laporan yang diajukan ke Polda Metro Jaya, Jokowi melaporkan 12 orang yang diduga menyebarkan informasi palsu dan mencemarkan nama baiknya melalui media sosial maupun kanal digital lainnya.

Nama-nama yang dilaporkan Jokowi yakni sebagai berikut:

1. Roy Suryo (Mantan Menpora dan pakar telematika)

2. Rismon Sianipar (Ahli digital forensik)

3. Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa (Epidemiolog dan aktivis)

4. Rizal Fadillah (Pemerhati politik)

5. Eggi Sudjana (Aktivis hukum)

6. Damai Hari Lubis

7. Ruslam Effendi

8. Kurnia Tri Royani

9. Michael Benyamin Sinaga

10. Nurdian Noviansyah Susilo

11. Ali Ridho atau Aldo

12. Abraham Samad (Mantan Ketua KPK)

Pelaporan tersebut disertai barang bukti berupa ijazah asli, lembar pengesahan skripsi, serta flashdisk berisi 24 video yang diunduh dari berbagai platform media sosial dan YouTube.

Dalam video-video itu, para terlapor diduga menyampaikan tudingan bahwa ijazah milik Jokowi tidak sah atau palsu.

(Tribunnews.com/Rakli/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved