Kamis, 2 Oktober 2025

HUT Kemerdekaan RI

4 Agustus Dibuka! Cara Daftar Upacara 17 Agustus di Istana via pandang.istanapresiden.go.id

Pemerintah mengundang masyarakat umum untuk mengikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka, Jakarta, pada 17 Agustus 2025.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
UPACARA BENDERA - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo memeriksa pasukan pada upacara pisah sambut di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2024). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Hari Kemerdekaan Republik Indonesia diperingati setiap tanggal 17 Agustus, menandai momen bersejarah saat Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945. 

Pada tahun 2025 ini, Indonesia memasuki usia ke-80 tahun kemerdekaan, dengan tema nasional “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.”

Sebagai bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI, pemerintah mengundang masyarakat umum untuk mengikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka, Jakarta, pada 17 Agustus 2025.

8.000 Undangan, 80 Persen untuk Masyarakat Umum

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menyampaikan bahwa tahun ini, upacara akan digelar secara inklusif dan semarak, dengan mayoritas undangan diberikan kepada masyarakat.

“Undangan yang akan kami sebar sebagian besar kami alokasikan menurut arahan Bapak Presiden untuk masyarakat umum. Jadi dari 8.000 undangan atau 8.000 peserta upacara, 80 persen-nya adalah masyarakat umum,” ujar Juri dalam konferensi pers di Istana, Jumat (01/08/2025).

Cara Daftar Upacara 17 Agustus di Istana 2025

Bagi warga yang berminat untuk hadir langsung di Istana Merdeka dan mengikuti upacara kemerdekaan, pendaftaran bisa dilakukan secara daring melalui situs:

pandang.istanapresiden.go.id

Wamensesneg menyebut bahwa pendaftaran akan dibuka mulai 4 Agustus 2025. 

Proses seleksi akan berlangsung cepat karena kuota terbatas, sehingga masyarakat diminta segera mendaftar jika berminat.

Baca juga: Rp80 Naik MRT, KRL, LRT, dan TransJakarta di Hari Kemerdekaan 17 Agustus

“Kami ingin mengimbau jika berminat menjadi peserta Upacara Detik-Detik Proklamasi Ke-80, nanti siap-siap untuk war undangan mulai tanggal 4 Agustus 2025,” ujar Juri.

Syarat Pendaftaran Upacara 17 Agustus di Istana

Meski syarat resmi untuk 2025 belum diumumkan, masyarakat bisa merujuk pada ketentuan yang berlaku pada tahun sebelumnya sebagai acuan awal. 

Berikut adalah syarat-syarat umum berdasarkan ketentuan tahun lalu:

  1. Mengisi formulir secara lengkap di laman pandang.istanapresiden.go.id
  2. Mengunggah foto diri saat mendaftar
  3. Undangan hanya berlaku untuk satu orang
  4. Berusia minimal 18 tahun, tidak diperkenankan membawa balita
  5. Wajib membawa undangan resmi saat upacara (undangan diambil langsung di Gedung Krida Bhakti, sesuai jadwal pengambilan yang dikirim via email dan WhatsApp – tidak bisa diwakilkan)
  6. Telah menerima vaksin Covid-19 booster (dosis ke-3)
  7. Disarankan mengenakan pakaian nasional atau baju adat
  8. Membawa identitas diri (KTP/Paspor/SIM/Lainnya) saat pengambilan dan kehadiran
  9. Menempati tempat duduk sesuai dengan blok yang tertera pada undangan
  10. Tidak membawa makanan dan minuman dari luar
  11. Menjaga ketertiban dan suasana khidmat selama upacara berlangsung

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved