Selasa, 30 September 2025

Diplomat Muda Tewas di Menteng

2 Kemungkinan Kematian Arya Daru Menurut Psikolog Forensik: Bunuh Diri atau Kecelakaan

Psikolog forensik Reza Indragiri berpendapat kemungkinan kematian diplomat Kemlu Arya Daru (39) berdasar fakta-fakta yang diungkap kepolisian.

Dok. Pribadi Arya Daru
DIPLOMAT MUDA TEWAS - Foto diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan semasa hidup yang diunggah di media sosialnya pada 4 Februari 2024. Pakar Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel berpendapat kemungkinan kematian Arya Daru berdasar fakta-fakta yang diungkap kepolisian mengarah kepada dua kemungkinan, yaitu bunuh diri atau kecelakaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pakar Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel berpendapat kemungkinan kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39) berdasar fakta-fakta yang diungkap kepolisian, mengarah kepada dua kemungkinan, yaitu bunuh diri atau kecelakaan.

Arya Daru ditemukan ditemukan tewas di indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025.

Saat ditemukan, kepala Arya Daru dalam kondisi terbungkus plastik dan terlilit lakban.

Reza Indragiri menyebut penyebab kematian Arya Daru sudah tidak menjadi perdebatan, yaitu meninggal karena kehabisan napas.

"Pertanyaan yang muncul adalah, kehabisan napas almarhum ini berlangsung dalam situasi apa? Ada empat kemungkinannya," ungkap Reza dalam dialog yang ditayangkan di kanal YouTube Nusantara TV, Kamis (31/7/2025).

Kemungkinan pertama, kata Reza, adalah situasi alami.

"Berarti almarhum meninggal kehabisan napas misalnya akibat penyakit yang dia derita, seperti asma, TBS dan seterusnya."

"Tapi maaf kondisi almarhum seperti itu ketika ditemukan, itu jelas bukan sebuah situasi yang alami, sehingga kemungkinan pertama bahwa ini sesak napas dalam situasi alami bisa kita kesampingkan," ungkap Reza.

Kemungkinan kedua, Arya Daru meninggal dunia akibat sesak napas dalam situasi yang bersangkutan memutuskan untuk mengakhiri hidupnya sendiri atau bunuh diri (suicide).

"Atau kemungkinan yang ketiga, almarhum meninggal dalam akibat sesak napas, kehabisan oksigen akibat perbuatan orang lain, homicide," ungkapnya.

Dan kemungkinan yang keempat adalah Arya Daru meninggal dunia akibat kehabisan oksigen dalam situasi kecelakaan.

Baca juga: Ungkap Kematian Arya Daru, Polda Metro Jaya Tegaskan Penyelidikan Dilakukan Secara Ilmiah

Kecelakaan yang dimaksud adalah almarhum sedang melakukan satu aktivitas.

"Tapi tanpa disadari, tanpa bisa diantisipasi, almarhum tiba-tiba masuk dalam sebuah situasi kritis, dia tidak bisa mengendalikan situasi kritis sampai-sampai kemudian kehilangan nyawanya. Itu makna kecelakaan," jelas Reza.

2 Kemungkinan Gugur

Reza menjelaskan, dari empat kemungkinan itu, ada dua yang gugur.

Pertama adalah kematian karena alami seperti penyakit, dan kemungkinan kedua adalah keterlibatan orang lain seperti yang dijelaskan kepolisian.

"Saya mencoba mengikuti data-data dan temuan baik dari pihak Polda Metro Jaya maupun dari Kompolnas. Kita ingat-ingat kembali ya apa perkataan mereka ya."

"Pertama, kamar dalam kondisi terkunci, ada kunci berlapis, terkunci dari dalam. Tidak ada tanda-tanda pengerusakan terhadap kunci. Berikutnya sudah dilakukan pemeriksaan terhadap langit-langit kamar, plafon kamar juga tidak ada tanda-tanda dijebol," ujarnya.

Sementara untuk jendela memang ditemukan semacam bekas congkelan.

Tetapi, dari rekaman CCTV terlihat bahwa congkelan itu dilakukan oleh penjaga kos sendiri yang melakukan itu berdasarkan permintaan berulang dari istri almarhum.

"Rekaman CCTV paling tidak yang bisa kita lihat di media tidak memperlihatkan adanya gelagat yang mencurigakan ya. Penjaga kos patroli juga ya mungkin orang hanya menafsirkan yang bukan-bukan, tetapi mata awam saya melihat penjaga kos patroli itu justru merupakan perilaku yang bertanggung jawab gitu," ungkap Reza.

Selain itu, keterangan dari sesama penghuni rumah itu yang tidak mendengar kegaduhan apapun pada malam itu.

Pemeriksaan terhadap ruangan, terhadap lakban dan seterusnya, kepolisian hanya menemukan satu sidik jari, yaitu milik Arya Daru.

"Nah, rangkaian data atau temuan semacamitu memang memandu saya untuk bernalar bahwa kemungkinannya cuma dua. Almarhum meninggal akibat bunuh diri ataukah almarhum meninggal akibat kecelakaan."

"Akhirnya tersisa hanya dua kemungkinan," ungkap Reza.

Kemungkinan Arya Daru meninggal karena situasi alami bisa langsung dikesampingkan.

"Sementara untuk bernalar tentang kemungkinan almarhum meninggal akibat perbuatan orang lain, misalnya pembunuhan, itu juga gugur akibat adanya data-data dan temuan-temuan yang tidak mendukung," jelasnya.

Reza menjelaskan lebih lanjut mengenai kecelakaan yang dimaksud.

"Kecelakaan ini adalah almarhum sedang melakukan suatu kegiatan, tidak ada keinginan untuk mengakhiri hidupnya, tidak terpikir untuk mengakhiri hidupnya."

"Tapi ada situasi yang muncul seketika yang betul-betul di luar kendali dirinya," ujarnya.

Reza mengatakan, orang menutup kepala menggunakan lakban tidak bisa serta-merta 100 persen diyakini sebagai cara orang untuk mengakhiri hidup.

"Apapun itu kemungkinan bisa ada. Nah, alhasil saya tetap membuka kemungkinan hanya dua. Almarhum meninggal akibat keputusannya sendiri berarti bunuh diri atau almarhum meninggal akibat kecelakaan," tekannya.

Menurut Reza, polisi sudah menyampaikan tidak ada unsur pidana dalam kematian Arya Daru.

"Persoalannya apakah itu bunuh diri ataukah kecelakaan menurut saya sama sensitifnya," ungkapnya.

"Polisi mengumumkan secara resmi almarhum meninggal bukan akibat pidana. Berarti kehidupan dan kematian almarhum serta-merta menjadi isu privat."

"Kalau ini kita sepakati sebagai isu privat dan sah sudah ini memang isu privat, maka di dalam psikologi ada keharusan untuk tidak membuka kondisi psikologis orang," ungkap Reza.

Polda Metro Jaya: Penyelidikan Dilakukan Secara Ilmiah

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menegaskan proses penyelidikan dilakukan secara ilmiah dan akuntabel.

Pihak kepolisian juga menggandeng para pakar dari berbagai bidang keahlian. 

"Pendekatan scientific crime investigation diterapkan sebagai bagian dari komitmen Polri dalam mengungkap kebenaran secara profesional dan transparan," ucapnya dalam keterangan, Kamis (31/7/2025).

Keterlibatan para ahli menjadi kunci penting dalam membongkar kasus ini.

Proses penyelidikan dilakukan dengan pendekatan multidisipliner dalam menemukan titik terang.

Mulai dari berbagai aspek yang diperiksa, baik kondisi psikologis korban, jejak digital, toksikologi, hasil autopsi, hingga sidik jari yang ditemukan di tempat kejadian perkara. 

"Melalui kerja sama lintas profesi ini, penyidik berhasil mengurai secara rinci penyebab serta konteks di balik kematian ADP," sambung Ade Ary.

Dia memastikan semua data dan analisis dari para ahli ini kemudian disatukan untuk membentuk kesimpulan yang utuh dan objektif.

Tak lupa, Polda Metro Jaya menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan orang lain atas kematian Arya Daru.

Dalam rilis besar kasus ini yang digelar Selas (29/7/2025) polisi juga belum menemukan peristiwa pidana.

Polis menyita sejumlah barang bukti dengan jumlah 103 item antaranya gulungan lakban, kantong plastik, pakaian milik korban dan lainnya.

Selain itu, ditemukan obat sakit kepala dan obat lambung, meskipun belum dipastikan kaitannya dengan penyebab kematian.

Penyidik juga menemukan sidik jari Arya Daru pada permukaan lakban yang melilit kepalanya.

Sebanyak 24 saksi sudah diperiksa yang terbagi menjadi tiga klaster yakni rekan kerja, rekan kosan, dan keluarga.

Namun masih ada dua saksi yang belum menghadiri pemeriksaan penyelidik meski sudah diundang.

Belum diketahui identitas dari dua saksi tersebut.

Polisi enggan menyimpulkan kasus ini sebagai kasus bunuh diri.

Adapun penyelidikan terkait kasus kematian Arya Daru belum dinyatakan dihentikan atau dikenal SP3.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Reynas Abdila)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan