Kwik Kian Gie Meninggal Dunia
Muhammadiyah Kenang Kwik Kian Gie: Sosok Politisi yang Negarawan
Anwar Abbas mengenang sosok Kwik Kian Gie sebagai politisi rasa negarawan. Dia menegaskan masyarakat bakal kehilangan sosoknya.
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Pusat Pimpinan (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas, mengenang sosok ekonom, Kwik Kian Gie, yang meninggal dunia pada Selasa (28/7/2025) kemarin di usia 90 tahun.
Anwar mengatakan masyarakat telah kehilangan Kwik Kian Gie yang dianggapnya sebagai seorang guru bangsa.
"Kita sebagai warga negara benar-benar kehilangan dengan meninggalnya Kwiek Kian Gie, seorang tokoh dan guru bangsa yang sangat patut kita suri tuladani," katanya dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Selasa (29/7/2025).
Dia mengungkapkan, Kwik Kian Gie adalah tokoh bangsa yang tidak gila jabatan, meski pada era setelah Reformasi menduduki berbagai jabatan strategis di pemerintahan.
Kwik Kian Gie memang pernah menjabat beberapa jabatan seperti menjadi Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Menko Ekuin) di era Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas di pemerintahan Presiden ke-4 RI, Megawati Soekarnoputri.
Anwar pun menjuluki Kwik Kian Gie sebagai politisi yang memiliki sifat kenegarawanan.
Baca juga: Kwik Kian Gie Meninggal Dunia, Dulu Pernah Gabung Prabowo-Sandi, meski PDIP Usung Jokowi
Menurutnya, hal itu dibuktikan lewat segala pernyataan atau kebijakannya semasa menjadi menteri yang ditujukan untuk kepentingan bangsa dan negara.
"Dia adalah sosok politisi yang negarawan di mana lewat dunia politik yang digumulinya, dia ingin berbuat hal-hal yang terbaik bukan untuk dirinya dan keluarga serta partai dan kelompoknya, tap adalah untuk bangsa dan negara yang dicintainya," kata Anwar.
Anwar juga mengenang pemikiran kritis Kwik Kian Gie dalam melihat persoalan bangsa. Dia mengungkapkan hal itu terlihat dari kritik tajamnya kepada pejabat yang melakukan korupsi.
"Oleh karena itu dia benar-benar terusik dengan kehadiran dari para pejabat yang telah melakukan praktek korupsi yang telah banyak merugikan rakyat, bangsa, dan negaranya," ceritanya.
"Oleh karena itu, sebagai seorang ekonom, dia sangat sering menyampaikan kritik terhadap berbagai kebijakan yang dibuat oleh pemerintah karena banyak sekali dari kebijakan-kebijakan yang mereka buat dan lahirkan tersebut yang tidak sesuai semangat dan jiwanya dengan amanat konstitusi sehingga akhirnya negara dan rakyat sangat banyak dirugikan," sambung Anwar.
Ia pun mengenang Kwik Kian Gie sebagai sosok yang mengkritik keterlibatan pihak asing terlalu jauh dalam mempengaruhi kebijakan ekonomi dan politik dalam negeri Indonesia.
"Selamat jalan Pak Kwiek. Politisi negarawan yang kami cintai," pungkas Anwar.
Profil Kwik Kian Gie
Dikutip dari laman kwikkiangie.com, Kwik Kian Gie merupakan sosok kelahiran 11 Januari 1935 di Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Ia merupakan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI). Lalu, dia melanjutkan studi di Nederlandsche Economiche Hogeschool, Roterdam, Belanda selama tujuh tahun dari 1956-1963.
Lalu, pada 1963-1964, dia bekerja sebagai asisten atase kebudayaan dan penerangan pada Kedutaan Besar (Kedubes) RI di Den Haag, Belanda.
Setahun berselang, Kwik ditunjuk menjadi Direktur Nederlands-Indonesische Goederen Associatie, namun bubar sebelum berdiri.
Kemudian, pada 1970, Kwik menjabat sebagai Direktur NV Handelsonderneming "IPILO Amsterdam".
Setelah lama di Belanda, dia memutuskan untuk kembali ke Tanah Air meski sempat menganggur selama setahun.
Namun, pada 1971, ia memutuskan terjun ke dunia bisnis bersama dengan pebulutangkis era tahun 1955-1967, Ferdinand Alexander Sonneville, dan mantan anggota tim Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN, Indra Hattari.
Kwik dan kedua rekannya itu mendirikan lembaga keuangan non-bank pertama di Indonesia bernama PT Indonesian Financing and Investment Company. Namun, perusahaan tersebut didirikan tanpa izin karena pemerintah era Soeharto belum memiliki peraturan terkait organisasi usaha seperti yang didirikan Kwik dkk.
Lalu, Kwik kembali mendirikan beberapa perusahaan bersama keedua rekannya itu seperti PT Altron Panorama Electronic, PT Jasa Dharma Utama, PT Cengkhi Zanzibar, dan PT ABN Amro Finance.
Jauh sebelum terjun di dunia bisnis, Kwik ternyata sempat mendirikan sekolah, yaitu SMA Erlangga di Surabaya, Jawa Timur. Bahkan, ia juga sempat menempuh pendidikan di sekolah yang didirikannya dan duduk di kelas XII.
Kwik tampaknya memang ingin mengembangkan pendidikan ekonomi di Indonesia yang dibuktikan dengan mendirikan sekolah Magister Administrasi Bisnis (MBA) pertama di Indonesia, yaitu Institut Manajemen Prasetiya Mulya (kini Universitas Prasetiya Mulya) pada 1982 di Cilandak, Jakarta Selatan.
Pendirian sekolah itu dilakukannya dengan pakar ekonomi Jusuf Panglyakim atau Jusuf Pangestu.
Tak sampai di situ, Kwik juga mendirikan Institut Bisnis dan Informatika Indonesia (IBII) pada 1987, bersama dengan pendiri PT Konimex, Djoenaedi Joesoef, dan mantan pemilik Bank Umum Nasional (BUN), Kaharudin Ongko.
Selain di dunia bisnis dan pendidikan, Kwik juga sempat terjun ke dunia politik dengan bergabung ke Partai Demokrasi Indonesia (PDI) pada 1987.
Pada tahun yang sama, dia mewakili PDI sebagai anggota Badan Pekerja MPR. Lalu, ketika PDI berubah nama menjadi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri, Kwik merangkap jabatan sebagai Ketua DPP dan Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan.
Kariernya di dunia politik terus menanjak ketika dirinya menjadi Wakil Ketua MPR pada Oktober 1999.
Namun, jabatannya tersebut hanya diembannya lama karena di bulan yang sama, ia ditunjuk oleh Gus Dur menjadi Menko Ekuin.
Lalu, dia pun ditunjuk oleh Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri sebagai Kepala Bappenas pada 2001-2004.
Selepas Megawati lengser, Kwik sempat diwacanakan untuk menjadi capres independen pada Pemilu 2004. Namun, hal tersebut tak terealisasi karena undang-undang saat itu tidak memperbolehkannya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.