Eks Marinir jadi Tentara Bayaran Rusia
Soal Nasib Eks Marinir Satria Kumbara, Kemlu RI Ikuti Sikap Kementerian Hukum
Kemlu RI melalui KBRI Moskow sebelumnya memang memutuskan terus menjalin komunikasi dengan Satria Kumbara seraya menanti perkembangan lebih lanjut
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Rolliansyah Soemirat menyampaikan pihaknya akan melakukan kalibrasi terkait penanganan masalah mantan marinir Satria Arta Kumbara, yang membelot dalam tugas militernya usai bergabung menjadi tentara bayaran Rusia.
Roy menjawab nasib Satria Kumbara ini menyusul pernyataan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Supratman sebelumnya menegaskan bahwa tidak ada pencabutan status kewarganegaraan seorang WNI.
Status itu otomatis hilang jika yang bersangkutan terbukti menjadi tentara bayaran negara lain.
Hal ini sesuai Pasal 23 d dan e Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI.
Kemlu menyatakan persoalan Satria Kumbara akan diselaraskan dengan sikap kementerian lain, dalam hal ini Kementerian Hukum.
Baca juga: Eks Marinir Satria Arta Ingin Kembali Jadi WNI, Istana Instruksikan Panglima TNI Cari Jalan Keluar
"Dengan adanya perkembangan terakhir yang sudah lebih recent (baru), nanti kami akan melakukan kalibrasi-kalibrasi lebih lanjut untuk juga supaya langkah yang diambil dari Kementerian Luar Negeri itu tetap inline dengan apa yang dilakukan oleh kementerian lain, dan tentunya berpegang pada peraturan perundang-undangan yang sama," kata Roy dalam media briefing di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/7/2025).
Roy menjelaskan persoalan Satria Kumbara bersifat dinamis.
Kemlu RI melalui KBRI Moskow sebelumnya memang memutuskan terus menjalin komunikasi dengan Satria Kumbara seraya menanti perkembangan lebih lanjut.
Akses komunikasi itu diupayakan Kemlu RI untuk mengantisipasi kebingungan dan banyaknya pertanyaan publik soal apa status kewarganegaraan Satria Kumbara usai yang bersangkutan menjadi tentara bayaran.
"Pada beberapa saat yang lalu ketika masih terjadi kebingungan, ketika masih terjadi banyak pertanyaan di masyarakat mengenai status yang bersangkutan dan segala macam, memang kami dari Kementerian Luar Negeri menyampaikan bahwa yang bersangkutan memang masih menjadi subjek, menjadi obyek dari pemantauan kedutaan besar Indonesia di Moskow sambil memantau perkembangan lebih lanjut," jelas Roy.
Sebelumnya, Mantan prajurit Marinir TNI Angkatan Laut (AL), Satria Arta Kumbara, yang bergabung dengan pasukan bayaran Rusia tiba-tiba menyatakan keinginannya untuk pulang ke Indonesia.
Keinginan itu disampaikan Satria dalam postingan terbarunya di akun Tiktok @zstorm689, Minggu (20/7/2025).
Satria sendiri saat ini masih berada di garis depan pertempuran, wilayah Ukraina.
Mengawali postingannya, usai mengucapkan salam, Satria menyapa Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Menteri Luar Negeri Sugiono.
Satria menyampaikan permohonan maaf, karena ketidaktahuannya yang menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia, telah mengakibatkan status kewarganegaraannya sebagai warga negara Indonesia dicabut.
Eks Marinir jadi Tentara Bayaran Rusia
Satria Arta Kumbara Bergaya Hidup Hedonis Hingga Terlibat Judi Online Sebelum Dipecat dari Marinir |
---|
Gaji Tentara Bayaran Rusia Tembus Puluhan Juta? Ini Perhitungan Berdasarkan Kisah Satria Kumbara |
---|
DPR Sebut Status WNI Eks Marinir Satria Arta Berpotensi Hilang |
---|
Menelusuri Jejak Eks Marinir Satria Arta di Ambarawa, Pemuda Desa yang Suka Nongkrong |
---|
Kabar Satria Arta Kumbara Jadi Tentara Bayaran Rusia bagai Badai Siang Bolong bagi Teman Kecilnya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.