Djarot Saiful Hidayat Tegaskan Hasto Kristiyanto saat Ini Masih Sekjen PDIP
Diketahui Hasto Kristiyanto belum lama ini telah divonis 3,5 tahun penjara pada perkara suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat menegaskan saat ini Hasto Kristiyanto masih menjabat sebagai Sekjen PDIP.
Sekjen partai adalah pejabat tinggi dalam struktur organisasi partai politik yang bertanggung jawab atas operasional harian, koordinasi internal, dan pelaksanaan kebijakan partai.
Baca juga: Hasto Kristiyanto Bebas dari Dakwaan Obstruction of Justice, tapi Terbukti Terlibat Suap
Dalam banyak partai, Sekjen adalah posisi nomor dua setelah Ketua Umum, dan sering kali menjadi tokoh kunci dalam konsolidasi politik serta pengambilan keputusan strategis.
Diketahui Hasto Kristiyanto belum lama ini telah divonis 3,5 tahun penjara pada perkara suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku.
"Kalau posisi sekjen, nanti kita tunggu di kongres. Karena posisi Mas Hasto sekarang ini masih Sekjen PDI Perjuangan. Pergantian Sekjen nanti kita tunggu di kongres," kata Djarot kepada awak media di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Minggu (27/7/2025).
Kemudian dikatakan Djarot hasil keputusan rakenas, kongres tinggal mengukuhkan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri periode 2025-2030.
"Itu adalah suara dari basis dan kemudian itu juga rekomendasi internal dari rakenas. Sehingga kalau pun nanti ada kongres itu tinggal pengukuhan saja," ujar mantan Gubernur Jakarta itu.
Baca juga: Hakim Ungkap 6 Poin Kunci Buat KPK Gagal Buktikan Hasto Rintangi Penyidikan
Ditegaskannya Ketua Umum Megawati Soekarnoputri diberikan kewenangan hak prerogatif untuk menyusun kepengurusan DPP PDI Perjuangan, termasuk Sekretaris Jenderal.
"Tahun ini (Kongres) bisa bulan depan, bisa bulan depannya lagi. Itu tergantung dari kapan yang paling tepat dilaksanakan, sesuai dengan perintah ketua umum, karena aturannya seperti itu," tandasnya.
Sosok Ahmad Erani Yustika, Sekjen Kementerian ESDM yang Baru Pengganti Dadan Kusdiana |
![]() |
---|
Mengingat Peran Arsitek Senyap Budi Gunawan di Pertemuan Bersejarah Jokowi-Prabowo, Prabowo-Megawati |
![]() |
---|
Benarkan Ada Demo Jilid 2 di Pati? Koordinator AMPB: Kita Pertimbangkan |
![]() |
---|
Wasekjen PDIP Adhi Dharmo Tak Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Korupsi Rel Kereta Api |
![]() |
---|
KPU Tutup Akses Ijazah Capres-Cawapres, PDIP: Melanggar Hak Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.