Selasa, 7 Oktober 2025

Setor Rp7 Juta, 23 Perangkat Desa di Sumsel Terjaring OTT, Ini Daftar Namanya

23 perangkat desa di Kecamatan Pagar Gunung, Lahat, Sumatera Selatan, terjaring OTT Kejati Sumatera Selatan, mereka menyetorkan uang Rp 7 juta

Tribunsumsel.com
TERJARING OTT - Para Kepala Desa di Kecamatan Pagar Gunung, Lahat bersamsa Camat terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kejati Sumsel, Kamis (24/7/2025) 

Subsidair, Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Mereka juga disangkakan Pasal 12 huruf e Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Modus Operandi

Modus operandi kasus ini yakni pimpinan forum meminta diadakannya iuran dana sosial, seperti kegiatan sosial dan silahturahmi dengan Instansi Pemerintah.

Para tersangka meminta agar para kades untuk iuran masing-masing dalam periode satu tahun sebesar Rp7 juta.

Sebelumnya, di awal periode para kades telah menyerahkan uang tersebut masing-masing sebesar Rp3,5 juta.

Uang diberikan kepada Bendahara Forum Kades.

Adapun sumber dananya diambil dari Dana Desa, di masing-masing wilayah.

Dampak

Kasus ini dianggap serius lantaran melibatkan puluhan kepala desa dan camat.

Selain itu, kegiatan ini menggunakan anggaran Dana Desa yang sejatinya dimanfaatkan oleh masyarakat desa.

Kasus ini bukan hanya soal kerugian Rp 65 juta, tapi bagaimana kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi kades lain untuk lebih jujur dan waspada terhadap forum-forum yang menyimpang.

Daftar Nama Terjaring OTT

Berikut nama 23 orang yang terjaring OTT di Pagar Gunung Lahat : 

  1. Camat, Elsye Hartuti, SSTP MM
  2. Kasi Pemerintahan Kecamatan Pagar Gunung, Gimin
  3. Kasi Ekobang Kecamatan Pagar Gunung, Sisko.
  4. Kades Air Lingkar, Ujang Suri
  5. Pejabat Sementara (Pjs) Kades Bandung Agung, Tira
  6. Pejabat Sementara (Pjs) Kades Batu Rusa, Jang Harsen
  7. Kades Danau, Yasarmin
  8. Kades Germidar Ilir, Yustaheri
  9. Kades Germidar Ulu, Mirwan
  10. Kades Karang Agung, Alaudin
  11. Kades Kedaton, Yeni Heriyanti
  12. Pejabat Sementara (Pjs) Kades Kupang, Beta
  13. Kades Lesung Batu, Wardi
  14. Kades Merindu, Sasmiati
  15. Kades Muara Dua, Junidi Suhri
  16. Kades Padang, Nahudin
  17. Kades, Pagar Gunung, Andi
  18. Kades Pagar Alam, Arwan
  19. Kades Penantian, Darsenidi
  20. Kades Rimba Sujud, Budi Pratama
  21. Kades Sawah Darat, Aprilawati
  22. Kades Siring Agung, Yupi Herwansah
  23. Kades Tanjung Agung, Deka Junitra.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kasus Camat dan 20 Kades di Pagar Gunung Lahat Kena OTT, Diduga Ada Setoran Rp7 Juta Pakai Dana Desa dan BREAKING NEWS : 2 Kades Jadi Tersangka Dalam OTT Dugaan Pemerasan di Kantor Camat Pagar Gunung Lahat

(Tribunnews.com/Galuh widya Wardani/Erik S)(TribunSumsel.com/Andyka wijaya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved