Setor Rp7 Juta, 23 Perangkat Desa di Sumsel Terjaring OTT, Ini Daftar Namanya
23 perangkat desa di Kecamatan Pagar Gunung, Lahat, Sumatera Selatan, terjaring OTT Kejati Sumatera Selatan, mereka menyetorkan uang Rp 7 juta
Subsidair, Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.
Mereka juga disangkakan Pasal 12 huruf e Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Modus Operandi
Modus operandi kasus ini yakni pimpinan forum meminta diadakannya iuran dana sosial, seperti kegiatan sosial dan silahturahmi dengan Instansi Pemerintah.
Para tersangka meminta agar para kades untuk iuran masing-masing dalam periode satu tahun sebesar Rp7 juta.
Sebelumnya, di awal periode para kades telah menyerahkan uang tersebut masing-masing sebesar Rp3,5 juta.
Uang diberikan kepada Bendahara Forum Kades.
Adapun sumber dananya diambil dari Dana Desa, di masing-masing wilayah.
Dampak
Kasus ini dianggap serius lantaran melibatkan puluhan kepala desa dan camat.
Selain itu, kegiatan ini menggunakan anggaran Dana Desa yang sejatinya dimanfaatkan oleh masyarakat desa.
Kasus ini bukan hanya soal kerugian Rp 65 juta, tapi bagaimana kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi kades lain untuk lebih jujur dan waspada terhadap forum-forum yang menyimpang.
Daftar Nama Terjaring OTT
Berikut nama 23 orang yang terjaring OTT di Pagar Gunung Lahat :
- Camat, Elsye Hartuti, SSTP MM
- Kasi Pemerintahan Kecamatan Pagar Gunung, Gimin
- Kasi Ekobang Kecamatan Pagar Gunung, Sisko.
- Kades Air Lingkar, Ujang Suri
- Pejabat Sementara (Pjs) Kades Bandung Agung, Tira
- Pejabat Sementara (Pjs) Kades Batu Rusa, Jang Harsen
- Kades Danau, Yasarmin
- Kades Germidar Ilir, Yustaheri
- Kades Germidar Ulu, Mirwan
- Kades Karang Agung, Alaudin
- Kades Kedaton, Yeni Heriyanti
- Pejabat Sementara (Pjs) Kades Kupang, Beta
- Kades Lesung Batu, Wardi
- Kades Merindu, Sasmiati
- Kades Muara Dua, Junidi Suhri
- Kades Padang, Nahudin
- Kades, Pagar Gunung, Andi
- Kades Pagar Alam, Arwan
- Kades Penantian, Darsenidi
- Kades Rimba Sujud, Budi Pratama
- Kades Sawah Darat, Aprilawati
- Kades Siring Agung, Yupi Herwansah
- Kades Tanjung Agung, Deka Junitra.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kasus Camat dan 20 Kades di Pagar Gunung Lahat Kena OTT, Diduga Ada Setoran Rp7 Juta Pakai Dana Desa dan BREAKING NEWS : 2 Kades Jadi Tersangka Dalam OTT Dugaan Pemerasan di Kantor Camat Pagar Gunung Lahat
(Tribunnews.com/Galuh widya Wardani/Erik S)(TribunSumsel.com/Andyka wijaya)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.