KPK Ajak Kejagung dan Polri Keroyok Kasus Korupsi Digitalisasi Kemendikbudristek Era Nadiem Makarim
KPK sedang mendalami dugaan korupsi pada proyek pengadaan sewa penyimpanan data (cloud storage) melalui Google Cloud.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan dugaan korupsi dalam proyek-proyek digitalisasi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) era Menteri Nadiem Makarim memiliki spektrum yang sangat luas dan mendalam.
Mengingat besarnya skala dugaan rasuah yang menelan anggaran triliunan rupiah ini, KPK mengajak institusi penegak hukum lain seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri untuk "mengeroyok" atau bahu-membahu dalam mengusut tuntas kasus ini.
Dua kasus besar
Saat ini setidaknya ada dua penanganan perkara yang berjalan paralel.
KPK sedang mendalami dugaan korupsi pada proyek pengadaan sewa penyimpanan data (cloud storage) melalui Google Cloud.
Di sisi lain, Kejagung telah lebih dulu melangkah dengan mengusut kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan telah menetapkan empat tersangka, termasuk staf khusus Nadiem Makarim, Jurist Tan.
Kolaborasi lembaga
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa kolaborasi antar lembaga adalah kunci untuk membongkar skandal besar ini.
"Kenapa? Karena tadi sudah saya sampaikan bahwa tindak-tindak korupsi ini spektrumnya ya meluas dan mendalam. Jadi kalau itu ditangani sama siapapun, kita tentu akan support," ujar Asep kepada wartawan, Sabtu (26/7/2025).
Asep menegaskan bahwa tidak ada persaingan antarlembaga.
Sebaliknya, sinergi diperlukan karena banyaknya perkara yang harus ditangani.
"Jadi kita harus bersama-sama. Kita keroyok," katanya.
Baca berita terkait : Beda Kasus Nadiem Makarim di KPK dan Kejagung: Antara Google Cloud dan Chromebook
Dari Kasus Google Cloud hingga Kuota Internet
Fokus penyelidikan KPK saat ini adalah dugaan kemahalan (overpricing) dalam proyek sewa Google Cloud yang kabarnya menelan biaya Rp400 miliar per tahun dan telah berjalan selama tiga tahun.
Proyek ini digunakan untuk menyimpan data pembelajaran daring selama pandemi Covid-19.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.