Senin, 6 Oktober 2025

HUT Kemerdekaan RI

8 Larangan pada Penggunaan Logo HUT ke-80 RI Tahun 2025: Dilarang Menambahkan Efek Bayangan

Berikut 8 larangan penting penggunaan logo HUT ke-80 RI tahun 2025 yang wajib dipatuhi.

Buku Pedoman Identitas Visual HUT ke-80 RI
LOGO HUT RI - Foto ini diambil dari Buku Pedoman Identitas Visual HUT ke-80 RI pada Kamis (24/7/2025). Berikut 8 larangan penting penggunaan logo HUT ke-80 RI tahun 2025 yang wajib dipatuhi. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Republik Indonesia telah merilis logo resmi HUT ke-80 Kemerdekaan RI tahun 2025 pada Rabu (23/7/2025).

Ini merupakan sebagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI yang jatuh pada Minggu, 17 Agustus 2025.

Logo HUT ke-80 RI turut mengusung tema besar Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2025 nanti, yakni "Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju".

Seperti tahun-tahun sebelumnya, penggunaan logo peringatan kemerdekaan diatur secara khusus agar identitas nasional tetap terjaga dan tidak disalahgunakan.

Satu di antara larangan utama dalam penggunaan logo ini adalah tidak boleh menambahkan efek bayangan (shadow) atau modifikasi visual lainnya yang dapat mengubah makna atau bentuk dari logo tersebut.

Artikel ini merangkum 8 larangan penting penggunaan logo HUT ke-80 RI tahun 2025 yang wajib dipatuhi.

Larangan Penggunaan Logo HUT ke-80 RI Tahun 2025

Dikutip dari Pedoman Identitas Visual 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia, logo HUT ke-80 RI harus selalu ditampilkan dengan tepat dan konsisten.

Orientasi, warna, dan komposisi harus mengikuti aturan yang tertulis di dalam pedoman logo, tanpa pengecualian.

Baca juga: Tema HUT ke-80 RI, Lengkap dengan Makna dan Filosofinya

LOGO HUT KE-80 RI - Visual Logo HUT ke-80 RI diunduh Kamis (24/7/2025).
LOGO HUT KE-80 RI - Visual Logo HUT ke-80 RI diunduh Kamis (24/7/2025). (https://hut80ri.setneg.go.id/)

Berikut larangan pada penggunaan Logo HUT ke-80 RI Tahun 2025:

  1. Dilarang mengubah orientasi logo yang tidak ditetapkan
  2. Dilarang mengubah warna logo di luar palet warna
  3. Dilarang menambahkan efek bayangan pada logo
  4. Dilarang menampilkan logo dalam bentuk garis
  5. Dilarang mengubah komposisi warna logo
  6. Dilarang menggunakan warna merah putih pada logo
  7. Dilarang meletakan logo pada area foto yang ramai
  8. Dilarang meletakan logo pada area foto yang tidak kontras

Filosofi Logo HUT ke-80 RI Tahun 2025

Berdasarkan Pedoman Identitas Visual 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia, logo ini hadir sebagai ruang temu: tempat narasi besar dan suara rakyat bisa saling dengar.

Visualisasi logo ini mencantumkan visi dan harapan untuk Indonesia yang 'Dimiliki Bersama, Dirayakan Bersama.'

Berangkat dari semangat Dimiliki Bersama, Dirayakan Bersama, logo HUT ke-80 Kemerdekaan RI mengangkat kebanggaan kolektif sebagai energi penggerak bagi bangsa yang berdaulat, sejahtera, dan maju bersama.

Tiga unsur utama dalam bentuknya mencerminkan arah perjalanan Indonesia: dimulai dari kekuatan persatuan, diwujudkan dalam kesejahteraan rakyat, dan diarahkan menuju masa depan yang maju.

1. Persatuan sebagai dasar dari Kedaulatan

Di tengah keberagaman bangsa, bentuk inti logo yang konsisten melambangkan fondasi kokoh yang menyatukan semangat kebersamaan.

Sebagai penyeimbang dinamika garis sirkular, bentuk ini menciptakan stabilitas visual dan memperkuat keterhubungan antar elemen dalam satu kesatuan utuh.

Simbol ini juga menjadi pemersatu yang mengingatkan bahwa kedaulatan hanya dapat tumbuh ketika rakyat merasa memiliki dan terwakili.

2. Manifestasi Kesejahteraan Rakyat

Tarikan garis sirkular yang membentuk siluet angka 80 direpresentasikan melalui satu garis kontinu yang mengaksentuasi bentuknya.

Garis ini menjadi simbol gerak yang berkesinambungan juga merepresentasikan perjalanan kolektif rakyat Indonesia menuju kehidupan yang lebih adil, setara, dan bermartabat, serta mewujudkan harapan bersama akan kesejahteraan yang terus bergerak dan terus dibangun.

3. Indonesia yang Maju

Keterpaduan seluruh elemen membentuk logo yang utuh mencerminkan gambaran Indonesia yang progresif dan saling terhubung.

Simbol ini menjadi doa yang mengamini sinergi seluruh komponen bangsa dalam mendorong kemajuan yang berkelanjutan dan merata ke seluruh penjuru negeri.

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved