LPSK: Laporan Korban KDRT pada 2025 Didominasi Perempuan, Capai 66 Persen
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat peningkatan kekerasan terhadap perempuan selama 2025.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Malvyandie Haryadi
Tribunnews/Rahmat Nugraha
KDRT - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sri Nurherwati. Ia mengatakan, LPSK mencatat peningkatan kekerasan terhadap perempuan selama 2025.
Meski begitu, Sri mengatakan masih banyak perempuan yang belum memiliki kesadaran dalam mengajukan restitusi.
"Sehingga sekali-kali ketika dijangkau oleh LPSK, sebagian menolak. Kita tidak ingin mengajukan restitusi, kita mau proses hukum saja. Itu karena memang kurangnya pemahaman," pungkasnya.
Menurutnya, perlu langkah sinergi antara LPSK, kepolisian, kejaksaan, dan Mahkamah Agung dalam upaya perlindungan hak saksi dan korban.
Baca Juga
Sinopsis Film Perempuan Pembawa Sial, Lengkap dengan Daftar Pemain dan Jadwal Tayang di Jakarta |
![]() |
---|
Komnas HAM: Publik Berhak Tahu Fakta Demo Ricuh Agustus 2025 |
![]() |
---|
Komunitas Perempuan Manggarai Jakarta Kutuk Pembunuhan Irnatalia Murni, Desak Usut Tuntas |
![]() |
---|
LPSK Ungkap Kronologi Iko Mahasiswa Unnes Diantar ke RSUP Kariadi sebelum Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Misteri Tewasnya Mahasiswa Unnes, LPSK: CCTV Rekam 4 Brimob antar Korban ke RS Kariadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.