Senin, 29 September 2025

LPSK: Laporan Korban KDRT pada 2025 Didominasi Perempuan, Capai 66 Persen 

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat peningkatan kekerasan terhadap perempuan selama 2025. 

Tribunnews/Rahmat Nugraha
KDRT - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sri Nurherwati. Ia mengatakan, LPSK mencatat peningkatan kekerasan terhadap perempuan selama 2025.  

Meski begitu, Sri mengatakan masih banyak perempuan yang belum memiliki kesadaran dalam mengajukan restitusi. 

"Sehingga sekali-kali ketika dijangkau oleh LPSK, sebagian menolak. Kita tidak ingin mengajukan restitusi, kita mau proses hukum saja. Itu karena memang kurangnya pemahaman," pungkasnya.

Menurutnya, perlu langkah sinergi antara LPSK, kepolisian, kejaksaan, dan Mahkamah Agung dalam upaya perlindungan hak saksi dan korban.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan