Senin, 29 September 2025

Kemenkes, Kemenhan & BPOM Teken MoU, Menkes: Obat Murah Bukan Berarti Kualitas Dikorbankan

Kerja sama Kemenkes, Kemenhan dan BPOM ini dalam upaya mempercepat terwujudnya akses obat murah.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
KERJA SAMA - Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertahanan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) menandatangani nota kesepahaman kerja sama lintas sektor. Foto Kepala BPOM RI Prof Taruna Ikrar, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menkes Budi Gunadi Sadikin, 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertahanan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) menandatangani nota kesepahaman kerja sama lintas sektor.

Kerja sama ini dalam upaya memperkuat ketahanan nasional di bidang kesehatan dan mempercepat terwujudnya akses obat murah dan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca juga: Kasus Obesitas Meningkat, Kemenkes Imbau Masyarakat Waspadai Konsumsi Makanan Olahan

Acara berlangsung di Kantor Kementerian Pertahanan dihadiri langsung oleh Menteri Kesehatan RI Ir Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pertahanan RI Letnan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin, dan Kepala BPOM RI Prof Dr Taruna Ikrar.

Kerja sama strategis ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya nasional, memperkuat pengawasan mutu dan ketersediaan obat dalam negeri, serta mendukung inovasi dan riset nasional demi kemandirian farmasi dan keamanan nasional. 

Dalam sambutannya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan pentingnya membangun kemandirian dalam produksi obat.

"Obat yang murah bukan berarti kualitas dikorbankan. Justru dengan sinergi ini, kita ingin memastikan rakyat mendapatkan obat yang aman, berkhasiat, dan terjangkau, tanpa ketergantungan pada impor," tegas Menkes.

Sementara itu, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyoroti pentingnya ketahanan obat sebagai bagian dari strategi pertahanan negara.

"Ketahanan nasional tidak hanya soal militer, tapi juga soal kesehatan rakyat. Kita harus bisa mandiri dalam memproduksi dan menyediakan obat strategis dalam negeri," ujarnya.

Kepala BPOM RI Prof Taruna Ikrar menegaskan komitmen BPOM untuk mempercepat proses perizinan dan pengawasan obat dalam negeri tanpa mengorbankan kualitas dan keamanan.

"Kami siap mendukung regulasi yang efisien dan berbasis risiko, agar inovasi anak bangsa bisa cepat hadir di pasaran demi rakyat," kata Taruna.

Nota kesepahaman ini mencakup kerja sama dalam pengembangan industri bahan baku obat nasional, pendampingan UMKM farmasi, percepatan registrasi obat generik, serta kolaborasi riset strategis untuk kebutuhan darurat nasional.

"Sinergi ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat integrasi sektor kesehatan, pertahanan, dan pengawasan obat demi mewujudkan visi Indonesia Sehat dan Mandiri," kata Taruna.

BPOM adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang bertugas untuk mengawasi peredaran obat, makanan, kosmetik, dan produk kesehatan lainnya agar aman dikonsumsi masyarakat.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan