Selasa, 7 Oktober 2025

Kasus di PT Sritex

Profil Yuddy Renaldi, Satu-satunya Tersangka Kasus Sritex Jadi Tahanan Kota, Apa Alasannya?

Kejagung) menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke Sritek, 8 tersangka, 1 jadi tahanan kota

|
istimewa
BANK BJB - Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi menerima langsung penghargaan BUMD Awards 2023 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Jumat (29/9/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT. Sri Rejeki Isman (Sritex).

Melansir TribunSolo.com, mereka adalah kalangan internal Sritex dan sejumlah pejabat bank yakni AMS, BFW, PS, BR, SP, PJ, SD dan Yuddy Renaldi (YR) yang menjabat sebagai Direktur Utama Bank BJB priode 2019 sampai Maret 2025.

Akibat perbuatannya negara merugi Rp 1.088.650.808.028 atau 1,08 triliun.

Dari delapan tersangka tersebut, tujuh orang langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan).

Sementara, Yuddy Renaldi, menjadi satu-satunya tersangka yang tak ditahan.

Alasannya, Yuddy Renaldi dikenakan status tahanan kota karena masalah kesehatan.

Lantas siapa sebenarnya Yuddy Renaldi?

Profil Yuddy Renaldi

Yuddy Renaldi lahir di Bogor pada tahun 1964.

Berdasarkan LHKPN 2023, ia tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 66,5 miliar.

Ia adalah lulusan pendidikan sarjana di Fakultas Ekonomi di Universitas Trisakti, Jakarta pada 1990.

Baca juga: Ketujuh Kalinya Diperiksa Kejagung, Dirut Sritex: Saya Datang Pagi, Baru Mulai Jam 2 Siang

Yuddy Renaldi lalu melanjutkan pendidikan S2 Manajemen di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) IPWI, Jakarta pada 2000.

Karier Yuddy Renaldi terbilang cemerlang.

Sebab, ia sempat bekerja di Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) yang selanjutnya merger menjadi Bank Mandiri pada 1999.

Pada tahun  2016-2017, Yuddy Renaldi lalu sipercaya mengemban jabatan sebagai Group Head Subsidiaries pada

Lepas dari itu, Yuddy Renaldi selanjutnya berkarier di PT Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai Senior Executive Vice President (SEVP) Remedial and Recovery pada 2017.

Baru berselang dua bulan, pada 2019, Yuddy Renaldi dipercaya menjabat sebagai Direktur Utama Bank BUMD di Jawa Barat hingga 4 Maret 2025.

Namun, ia mengundurkan diri pada tanggal 4 Maret 2025 dan dibebastugaskan selaku Direktur Utama pada 6 Maret 2025.

Kabar pengunduran dirinya ini sempat mengagetkan banyak orang.

Sebab, ia mundur dari jabatan Direktur Utama.

Kabar tersebut diumumkan perseroan dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI).

Pengunduran diri tersebut lalu diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dengan mempertimbangkan alasan pribadi.

Belakangan terungkap, Yuddy Renaldi mundur terkait kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

Terlibat 2 Kasus Hukum

Melansir Tribun-Timur.com, Yuddy Renaldi terlibat dua kasus hukum sekaligus.

Pertama, Yuddy Renaldi terlibat dalam dugaan kasus korupsi pengadaan jasa agensi iklan Bank BJB (2021–2023) yang juga menjerat Ridwan Kamil.

Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan lima orang tersangka.

Yuddy Renaldi diduga mengetahui dan menyiapkan pengadaan jasa agensi (iklan) tahun 2021-2023 sebagai syarat kickback.

Kickback adalah istilah yang merujuk pada suap balik atau pemberian komisi kepada seseorang sebagai imbalan atas bantuannya.

Selain itu, Yuddy Renaldi juga berperan memerintahkan panitia pengadaan untuk mengatur pemilihan agar memenangkan rekanan yang disepakati.

Yuddy Renaldi lalu ditersangkakan oleh KPK pada Maret 2025.

Ia disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Kasus kedua, Yuddy Renaldi ternyata juga terlibat kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex.

Yuddy Renaldi berperan menyetujui penambahan batas pemberian kredit kepada Sritex.

Bahkan, plafon kredit Sritex diperbesar menjadi Rp 350 miliar.

Padahal ia mengetahui PT Sritex dalam laporan keuangannya tidak mencantumkan kredit existing sebesar Rp 200 miliar.

Dalam kasus ini jumlah kerugian negara dari pemberian kredit ini kurang lebih sebesar Rp1.088.650.808.028, atau 1,08 triliun.

Sebelumnya, Kejagung menyebut kerugian negara akibat perkara ini sekitar Rp 692,9 miliar dari total nilai kredit outstanding sebesar Rp 3,58 triliun.

Kejagung juga telah memeriksa dua petinggi PT Sritex lainnya yakni mantan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) periode 2005–2022, Iwan Setiawan Lukminto, dan Direktur Utama PT Sritex Tbk, Iwan Kurniawan Lukminto.

Iwan Setiawan Lukminto lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara adiknya, Iwan Kurniawan Lukminto, masih terus diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini.

Ia telah dimintai keterangan pada 2 Juni, 10 Juni, 18 Juni, 23 Juni dan 17 Juli2025.

Kasus ini melibatkan pemberian kredit dari tiga bank pembangunan daerah (BUMD) kepada Sritex dalam periode 2020 hingga 2022.

Padahal saat ini perusahaan tekstil tersebut mengalami tekanan likuiditas dan menuju pailit.

Dana kredit yang diberikan tiga bank tersebut tidak digunakan untuk produktivitas perusahaan, melainkan untuk kepentingan lain seperti menutup kewajiban lama dan pembelian properti, termasuk tanah di Yogyakarta dan Solo.

Pemberian kredit dinilai janggal karena dilakukan meski Sritex berada dalam kondisi keuangan buruk.

Petinggi ketiga bank tersebut nyatanya tetap mencairkan pinjaman tanpa kajian kelayakan yang memadai dan mengabaikan rasio keuangan yang menurun.

Penyidik menemukan indikasi pelanggaran prinsip kehati-hatian dan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) oleh pihak bank, termasuk dalam proses analisis agunan dan evaluasi risiko.

Bersamaan dengan pendalaman kasus itu, Kejagung menetapkan delapan tersangka baru, termasuk Yuddy Renaldi.

Berikut nama-nama tersangka yang telah diumumkan:

  1. Allan Moran Severino (AMS) – Direktur Keuangan PT Sritex periode 2006–2023
  2. Babay Farid Wazadi (BFW) – Direktur Kredit UMKM & Direktur Keuangan Bank DKI (2019–2022)
  3. Pramono Sigit (PS) – Direktur Teknologi Operasional Bank DKI (2015–2021)
  4. Yuddy Renaldi (YR) – Direktur Utama Bank BJB (2019–Maret 2025)
  5. Benny Riswandi (BR) – SEVP Bisnis Bank BJB (2019–2023)
  6. Supriyatno (SP) – Direktur Utama Bank Jateng (2014–2023)
  7. Pujiono (PJ) – Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng (2017–2020)
  8. Suldiarta (SD) – Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng (2018–2020)

(Tribunnews.com/Galuh widya Wardani/Malvyandie Haryadi/Fahmi Ramadhan)(TribunSolo.com/Hanang Yuwono)(Tribun-Timur.com/Ansar)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved