Senin, 29 September 2025

Mendikdasmen Abdul Mu'ti Pastikan Tak Ada Kurikulum Nasional Baru

Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan peraturan ini merupakan penyesuaian terhadap kurikulum.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Tribunnews/Fahdi Fahlevi
DEEP LEARNING - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, saat meninjau MPLS di SMAN 39 Jakarta Timur, Rabu (16/7/2025). Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan peraturan ini merupakan penyesuaian terhadap kurikulum. 

Pokok Isi Permendikdasmen 13/2025

  • Kurikulum tetap: Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka masih digunakan3
  • Pembelajaran mendalam: Fokus pada pemahaman esensial, reflektif, dan kontekstual4
  • Mata pelajaran baru: Koding dan Kecerdasan Artifisial (AI) mulai diajarkan di kelas 5 SD, 7 SMP, dan 10 SMA/SMK5
  • Penyederhanaan kokurikuler: Efisiensi kegiatan dan alokasi waktu
  • Perubahan istilah: “Profil Pelajar Pancasila” menjadi “Profil Lulusan”
  • Ekstrakurikuler wajib: Minimal satu kegiatan kepanduan seperti kepramukaan

 


 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan