Eks Marinir jadi Tentara Bayaran Rusia
Kronologi Satria Arta Kumbara Eks Marinir TNI Gabung Militer Rusia, Kini Minta Pulang ke Indonesia
Simak kronologi mantan anggota marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang viral gabung militer Rusia tapi kini meminta kembali ke Indonesia.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Berikut kronologi mantan anggota marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, gabung militer Rusia tapi kini ingin kembali ke Indonesia.
Satria Arta Kumbara sebelumnya merupakan mantan anggota Inspektorat Korps Marinir.
Sebelum dipecat, Satria Arta Kumbara berpangkat Sersan Dua (Serda).
Kasus yang membuat Satria dipecat dari dinas keprajuritan, yakni desersi atau meninggalkan tugas atau jabatannya tanpa izin dengan tujuan untuk tidak kembali.
Satria Arta Kumbara melakukan desersi sejak 13 Juni 2022 hingga sekarang.
"Serda Satria Arta Kumbara NRP 111026 mantan anggota Itkormar, Desersi TMT 13 Juni 2022 sampai dengan sekarang," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana, Jumat (9/5/2025).
Wira mengungkapkan, Pengadilan Militer II-8 Jakarta juga telah menjatuhi putusan in absentia berupa hukuman pidana satu tahun penjara dengan pidana tambahan dipecat kepada Satria.
Setelah itu, Satria Arta Kumbara tiba-tiba muncul di media sosial dan bergabung dengan militer Rusia hingga ikut bertempur di Ukraina.
Keterlibatan Satria dengan militer Rusia ini viral di media sosial, setelah akun X @Y_D_Y_P membagikan tangkapan layar unggahan @zstorm689.
Akun @zstorm689 menuliskan dirinya sebagai mantan Marinir Indonesia yang kini bergabung dengan operasi militer khusus Rusia.
Dalam kompilasi unggahan akun @zstorm689, tampak beberapa unggahan kegiatan sekelompok orang berpakaian mirip militer tengah beraktifitas di luar ruangan.
Baca juga: Jalan Terjal Satria Arta Bisa Peroleh Status WNI Lagi usai Menyesal Jadi Tentara Bayaran Rusia
Rusia diketahui memang merekrut orang asing untuk berperang melawan Ukraina.
Status WNI Dicabut
Setelah bergabung menjadi anggota operasi militer Rusia, status Warga Negara Indonesia (WNI) terhadap Satria Arta Kumbara, sudah dicabut.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menjelaskan pencabutan status WNI terhadap Satria itu didasari pada aturan yang berlaku di negara Indonesia.
"Terkait dengan satu orang, marinir ya, yang sudah disidang juga, dianggap desresi dan yang lebih fatal lagi karena melakukan, ataupun diduga ikut terlibat dalam kegiatan untuk aktif di militerasi," kata Supratman saat jumpa pers di Kantor Kemenkum RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.