Anton Aliabbas Dorong Pemerintah Pertimbangkan OMSP untuk Bebaskan Arnold Putra di Myanmar
Anton menilai berbagai opsi harus disiapkan, termasuk kemungkinan pelaksanaan Operasi Militer Selain Perang (OMSP)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Doktor pertahanan dan keamanan dari Universitas Cranfield, Inggris Anton Aliabbas, mendorong pemerintah Indonesia mengambil langkah serius dalam membebaskan selebgram Arnold Putra yang saat ini ditahan oleh junta militer Myanmar.
Anton menilai berbagai opsi harus disiapkan, termasuk kemungkinan pelaksanaan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagai langkah terakhir bila jalur diplomasi yang ditempuh Kementerian Luar Negeri tidak berhasil.
OMSP adalah kegiatan pengerahan kekuatan TNI untuk melaksanakan tugas-tugas di luar fungsi perang, seperti penanggulangan bencana, mengatasi gerakan separatis bersenjata, dan tugas-tugas lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
OMSP juga merupakan bagian dari tugas pokok TNI yang diatur dalam Undang-Undang, khususnya dalam konteks menjaga kedaulatan negara dan keutuhan wilayah.
"Opsi OMSP adalah sesuatu hal wajar dan biasa untuk disiapkan oleh pemerintah sebuah negara dalam rangka melindungi warganya di luar negeri," ujar Anton dalam keterangannya, Kamis (17/7/2025).
Anton yang juga dosen di Universitas Paramadina dan Universitas Bakrie ini mengungkap tiga alasan utama mengapa OMSP patut dipertimbangkan dalam kasus Arnold.
Pertama, menurutnya, diplomasi memiliki spektrum luas, dari pendekatan persuasif hingga tindakan koersif yang dapat melibatkan kekuatan militer.
"Dengan demikian, OMSP sekalipun tetap dapat masuk dalam ranah diplomasi," ucapnya.
Kedua, ia mengacu pada Pasal 7 ayat 2 poin b-16 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI yang menyebutkan bahwa TNI dapat “membantu dalam melindungi dan menyelamatkan warga negara serta kepentingan nasional di luar negeri.”
"Dengan kata lain, pelaksanaan OMSP untuk kasus Arnold dapat diinterpretasikan sebagai bentuk kepatuhan atas undang-undang. Apalagi, TNI jelas memiliki kemampuan dan kapasitas untuk melakukan operasi khusus," ujar Anton.
Ia juga menyinggung berbagai keberhasilan operasi khusus oleh TNI di masa lalu sebagai bukti kapabilitas.
Anton menjelaskan, kesiapan dan komitmen terbuka Panglima TNI Jenderal Agus Subianto terhadap gagasan pelaksanaan OMSP bisa mengangkat kembali marwah institusi TNI di mata publik.
"Kita pernah punya berbagai cerita sukses dalam pelaksanaan operasi khusus termasuk di daerah lawan. Di tengah adanya berbagai komentar miring terhadap TNI, kesiapan dan komitmen terbuka Panglima TNI Jenderal Agus Subianto terkait ide pelaksanaan OMSP ini dapat ikut meningkatkan marwah institusi di depan publik," ujarnya.
Alasan ketiga, menurut Anton, pembukaan opsi OMSP juga bisa menjadi bentuk tekanan nyata terhadap pemerintah junta Myanmar.
Dia menilai selama ini tekanan ASEAN terhadap junta cenderung diabaikan.
"Sebagai de facto leader di ASEAN, dibukanya opsi OMSP dapat memberikan tekanan tersendiri pada Junta bahwa pemerintah Indonesia tidak lagi main-main perihal keamanan dan keselamatan warga negara. Terlebih selama ini, pemerintah Junta terkesan tidak cukup serius dalam merespon kasus perdagangan orang terkait judi online," ucapnya.
Anton menambahkan, dalam skenario OMSP untuk pembebasan Arnold, penting bagi pemerintah menetapkan tenggat waktu untuk pendekatan diplomatik.
"Hal ini tentu saja semata-mata untuk selalu mengedepankan pelaksanaan salah satu misi abadi yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia," pungkasnya.
Awal Kasus Selebgram Indonesia di Pemberontakan Myanmar Terbongkar
Diketahui, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan KBRI Yangon membenarkan kabar yang semula merebak setelah anggota Komisi I DPR Abraham Sridjaja menyebut ada satu selebgram WNI yang ditahan junta militer Myanmar karena dituduh membiayai pemberontak Myanmar.
“Ada satu warga negara kita di Myanmar yang ditahan oleh pemerintah Myanmar. Dia hanya selebgram suka bikin konten,” kata Abraham saat rapat bersama Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/6/2025).

Abraham tak menyebut nama, namun ia membocorkan usia sang selebgram dan alasan mengapa ditahan pihak otoritas keamanan Myanmar.
“Dia dituduh bahwa dia mendanai pemberontak Myanmar. Anak muda, Pak. Umurnya seumuran saya, 33, masih muda. Padahal dia tidak ada niat untuk seperti itu,” ujar anggota Fraksi Partai Golkar ini.
Fakta baru tentang sosok selebgram Indonesia yang ditangkap di Myanmar pun perlahan terungkap.
Kemlu RI melalui Direktur Pelindungan WNI, Judha Nugraha kepada wartawan, Selasa (1/7/2025) akhirnya buka suara menjelaskan penangkapan sang selebgram.
AP ditangkap otoritas Myanmar sejak 20 Desember 2024 tahun lalu.
Judha membenarkan jika AP adalah seorang selebgram.
AP dituduh masuk Myanmar secara ilegal dan beraktivitas dengan kelompok bersenjata yang masuk daftar organisasi terlarang di negara Negeri Seribu Pagoda.
Ia dituduh mendanai pemberontak Myanmar dan diancam dengan Undang-Undang Anti-Terorisme, Undang-Undang Keimigrasian 1947, dan Section 17(2) Unlawful Associations Act.
"Sejak awal penangkapan, KBRI Yangon telah melakukan berbagai upaya perlindungan, antara lain, mengirimkan nota diplomatik, melakukan akses kekonsuleran dan pendampingan langsung saat pemeriksaan, memastikan pembelaan pengacara serta memfasilitasi komunikasi antara AP dan keluarganya," katanya.
Sementara itu sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan bahwa Indonesia tidak memiliki opsi untuk melakukan OMSP dalam situasi ini.
Menhan memastikan pemerintah Indonesia akan menerapkan upaya diplomasi pertahanan guna menyelamatkan atau memulangkan kembali AP.
Baca juga: Arnold Putra Diduga Selebgram yang Dihukum di Myanmar, Pernah Heboh Bikin Tas dari Tulang Manusia
Pemerintah kata Menhan, akan lebih berhati-hati dalam proses komunikasi dengan pemerintah Myanmar, lantaran negara tersebut sedang berada dalam kondisi rezim junta militer.
Klasemen Runner-up Terbaik Kualifikasi Piala Asia Wanita U20: Indonesia Punya Asa, Myanmar Unggul |
![]() |
---|
Hasil Kualifikasi Piala Asia Wanita U20: Indonesia Imbangi Myanmar 2-2, Jaga Asa Lolos Putaran Final |
![]() |
---|
Hasil Kualifikasi Piala Asia Wanita U20: Indonesia Tertinggal 0-1 dari Myanmar di Babak Pertama |
![]() |
---|
Hari Istimewa TNI Segera Tiba: 3 Pasukan Khusus Dipimpin Jenderal Bintang 3, Wakil Panglima Baru |
![]() |
---|
Klasemen Grup D Kualifikasi Piala Asia Wanita U20 2026: Myanmar Mode Bantai, Indonesia Berbagi Poin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.