Sabtu, 4 Oktober 2025

Hari Pertama Sekolah

Pekerja di Karawang Salahkan Dedi Mulyadi di Hari Pertama Sekolah: Macet Gegara Anak Masuk Jam 06.30

Kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi agar siswa masuk sekolah mulai pukul 06.30 WIB dikeluhkan warga, terutama para pekerja.

Warta Kota/Azzam
MACET - Kemacetan arus lalu lintas di Cengkong, Kecamatan Purwasari, Karawang, Jawa Barat pada hari pertama masuk sekolah, Senin (14/7/2025). Kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi agar siswa masuk sekolah mulai pukul 06.30 WIB dikeluhkan warga, terutama para pekerja. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar siswa masuk sekolah mulai pukul 06.30 WIB dikeluhkan warga, terutama para pekerja.

Hal ini terjadi di Kawarang, di mana arus lalu lintas di sejumlah jalanan di wilayah Karawang, Jawa Barat, macet parah pada hari pertama masuk sekolah pada Senin (14/7/2025).

Dikutip dari Warta Kota yang memantau langsung arus lalu lintas di lapangan, kemacetan terjadi di wilayah Cengkong, Purwasari mulai pukul 06.10 WIB. 

Kepadatan kendaraan terjadi di pertigaan Cengkong dekat kantor desa.

Penyebab tingginya volume kendaraan karena berbarengan orangtua antar anaknya sekolah maupun para pekerja yang hendak berangkat kerja. 

Kondisi ini diperburuk oleh para pengendara yang tidak saling mengalah membuat arus sempat tidak bergerak.

Akibatnya, banyak para orangtua yang terpaksa turun dari sepeda motornya untuk melanjutkan ke sekolah dengan berjalan kaki karena takut telat masuk sekolah pukul 06.30 WIB.

Sejumlah pengendara juga mengeluhkan hal tersebut, terutama para pekerja yang terkena imbas akibat kepadatan arus kendaraan tersebut.

"Engga biasanya kayak gini, ini tuh gara-gara kebijakan masuk sekolah pukul 06.30 WIB. Jadi bareng sama yang kerja," keluh Yono.

Yono mengaku pasrah jika harus ketinggalan jemputan untuk berangkat kerja di pabrik daerah kawasan industri KIIC Karawang Barat.

"Pasrah lah, paling mau engga mau jadi bawa motor sampai pabrik kalau ketinggalan jemputan," katanya.

Aji, seorang pekerja lainnya juga mengeluhkan hal serupa. Ia menilai kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tidak relevan untuk di daerah industri. 

Sebab, jam masuk pabrik itu pukul 07.00 WIB.

"Ya pasti kita jam 6 sudah berangkat, nah ketemu arus bareng anak-anak masuk sekolah jam 6.30," keluhnya.

Orang Tua Pun Protes

Tak hanya pekerja, banyak orang tua murid, terutama para ibu, mengeluhkan perubahan waktu yang dinilai terlalu pagi dan menyulitkan aktivitas rumah tangga mereka.

Anisa, seorang ibu dua anak yang juga pemilik usaha katering harian, mengaku kelimpungan menyesuaikan diri dengan aturan baru ini.

“Kali ini tidak setuju dengan kebijakan KDM. Jadi rungkad banget pagi ini, gedebag gedebug ngerjain katering harian sendirian karena minta subuh semua. Emak-emak se-Jabar pagi ini sibuk banget,” kata Anisa, Senin (14/7/2025).

Senada dengan itu, Fahdi, ayah dua anak, juga menolak aturan tersebut karena dianggap mengganggu jam tidur anak dan membuat orang tua terburu-buru saat pagi.

“Idealnya jam 7 saja. Saya dan istri sama-sama bekerja, seperti terburu-buru jika harus mengantar anak jam 06.30. Anak juga bisa kurang tidur dan jadi bad mood seharian,” ujarnya.

Sementara itu, Puspitasari (34), ibu dua anak lainnya, menyatakan setuju dengan syarat aturan ini diberlakukan secara selektif sesuai jenjang pendidikan.

Baca juga: KDM Ubah Jam Sekolah di Jabar Jadi 06.30 WIB, Orangtua Siswa: Terburu-buru

“Kalau anak SMA boleh, karena sudah mandiri. Tapi untuk PAUD, TK, hingga SD, harus dipertimbangkan ulang. Mood anak-anak di pagi hari itu sangat menentukan aktivitas belajar mereka,” ungkap Puspita.

Kabupaten dan Kota Bogor Ogah Laksanakan Perintah KDM

Wali Kota Bogor Dedie Rachim dan Bupati Bogor Rudy Sumanto memutuskan tidak mengikuti instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Hal itu terkait surat edaran (SE) Gubernur Jabar Nomor 58/PK.03/DISDIK tentang jam efektif pada satuan pendidikan terkait penyesuaian jam masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB.

Dua pemimpin Bogor itu memberikan alasannya tidak mengikuti surat edaran Dedi Mulyadi

Sedangkan, anak buah Dede Rachim menilai surat edaran Dedi Mulyadi atau KDM dapat membuat masalah baru.

Alasan Dedie Rachim

Pemerintah Kota Bogor memutuskan jam masuk sekolah masih tetap pukul 07.00 WIB mulai tanggal 14 Juli 2025.

Keputusan tersebut berbeda dari instruksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang memerintahkan masuk sekolah 06.30 WIB.

Walau berbeda, namun Dedie Rachim dipastikan tak melanggar aturan.

“Diputuskan jam mulai pelajaran adalah pukul 07.00 WIB,” kata Dedie Rachim saat dihubungi, Sabtu (12/7/2025).

Dedie Rachim melanjutkan, keputusan tersebut diambil setelah melalui diskusi panjang.

“Untuk Kota Bogor setelah melalui diskusi panjang dengan stakeholders pendidikan dan pertimbangan-pertimbangan,” ujarnya.

Sedangkan Kadisdik Kota Bogor Hery Karnadi menjelaskan SE Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dimana, poin dalam surat edaran itu disebutkan penetapan kembali lagi ke pemangku kebijakan wilayah yakni Kepala Daerah. 

"Jadi, tidak melanggar SE Gubernur,” kata Kadisdik Kota Bogor Hery Karnadi, Sabtu (12/7/2025).

Selain itu, kata Hery, kebijakan ini juga tidak melanggar aturan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017.

“Karena dalam aturan menteri pendidikan itu menberikan range jam masuk sekolah itu mulai jam 6.30 paling cepet dan lambat 7.30. Jadi, kita ada diantara range itu,” ujarnya.

Pemkot akhirnya memilih untuk masuk sekolah tetap pukul 07.00 WIB.

“Jadi, tidak ada yang melanggar,” katanya.

Hery Karnadi mengatakan jika jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB tersebut diterapkan maka akan menimbulkan kemacetan di Kota Bogor.

Para pelajar yang berangkat nantinya akan bersinggungan dengan para pekerja yang biasa berangkat mulai pukul 05.00-07.00 WIB.

SUMBER: Warta Kota

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved