Senin, 29 September 2025

DPR Soroti Permasalahan Hukum Menjerat Kepala Desa Akibat Pengelolaan Dana Belum Maksimal

Anggota Komisi V DPR RI, Zigo Rolanda menyoroti sejumlah masalah hukum yang menjerat aparat dan kepala desa.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI KEPALA DESA - Anggota Komisi V DPR RI, Zigo Rolanda menyoroti sejumlah masalah hukum yang menjerat aparat dan kepala desa. Hal tersebut diungkapn Zigo, Sabtu (12/7/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI, Zigo Rolanda menyoroti sejumlah masalah hukum yang terjadi di desa.

Bahkan, kata dia, belakangan ini sampai menjerat kepala desa karena dugaan penyelewengan.

"Saya melihat sampai saat ini Kementerian Desa belum cukup agresif dalam melakukan konsolidasi hingga ke tingkat bawah. Banyak persoalan hukum yang menjerat kepala desa dan aparat desa, baik karena maladministrasi maupun penyelewengan," kata Zigo, Sabtu (12/7/2025).

Dia juga menyoroti pengelolaan dana desa yang belum maksimal.

Zigo menduga, hal tersebut menjadi satu penyebab masalah hukum kerap terjadi di desa.

Baca juga: Kepala Desa di NTT Keberatan Dana Desa Digunakan Untuk Jaminan Koperasi Desa Merah Putih

"Ini menunjukkan bahwa tanggung jawab pengelolaan dana desa belum dijalankan secara maksimal," ujarnya.

Politikus Partai Golkar meminta kepada Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi lebih serius turun ke lapangan untuk membenahi tata kelola desa.

Terlebih, dalam konteks pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang dicanangkan pemerintah.

Baca juga: Sosok Gian Gandana, Sekdes di Majalengka Pakai Dana Desa Rp513 Juta untuk Beli Diamond Mobile Legend

“Pembentukan koperasi desa di seluruh pelosok Nusantara akan menjadi beban jika SDM desa tidak disiapkan dengan matang,” kata dia.

Di sisi lain, Zigo juga mempertanyakan efektivitas usulan tambahan anggaran sebesar Rp700 miliar dalam RAPBN 2026 yang diajukan Kemendes, untuk dialokasikan untuk gaji pendamping desa.

“Saya tidak mempermasalahkan jika anggaran tersebut untuk gaji. Namun, yang patut dipertanyakan adalah kinerja para pendamping desa. Banyak temuan di lapangan yang menunjukkan kontribusi mereka minim, bahkan intensitas kunjungan mereka ke desa sangat rendah karena tidak tinggal di desa yang mereka dampingi,” jelasnya.

Tak hanya itu, program Kemendes yang mengirim 25 kepala desa ke Tiongkok juga dinilai belum efektif.

Pasalnya, harus diimbangi dengan penguatan ideologi kebangsaan dan moralitas aparatur desa.

“Masih banyak kasus penyelewengan dana desa yang terjadi karena rendahnya rasa tanggung jawab dan nasionalisme. Bahkan, ada perangkat desa yang menggunakan dana desa untuk berjudi online. Ini sangat memprihatinkan,” ujar Zigo.

Zigo pun mendorong Kemendes untuk lebih melibatkan Komisi V DPR RI dalam kunjungan ke daerah-daerah.

“Kemendes jangan hanya datang ke DPR saat membutuhkan anggaran. Kami juga ingin diajak turun ke lapangan agar bisa melihat langsung kondisi dan persoalan yang dihadapi desa, termasuk persoalan gaji dan kinerja pendamping desa,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan