Senin, 6 Oktober 2025

Trump Terapkan Tarif Timbal Balik

Soal Tarif Impor AS, Mensesneg: Minta Doanya, Airlangga Lagi Negosiasi

Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah terus melakukan negosiasi dengan otoritas Amerika Serikat terkait tarif impor.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
TARIF IMPOR - Mensesneg Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (11/7/2025). Ia menyebut pemerintah terus melakukan negosiasi dengan otoritas Amerika Serikat terkait dengan kebijakan tarif impor 32 persen untuk Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah terus melakukan negosiasi dengan otoritas Amerika Serikat terkait dengan kebijakan tarif impor 32 persen untuk Indonesia.

Hal itu disampaikan Mensesneg di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (11/7/2025).

"Ya, tarif impor minta doanya. Minta doanya tim ekonomi kita sedang berada di Amerika dipimpin oleh Pak Menko Airlangga untuk terus melakukan upaya negosiasi," kata Prasetyo.

Pemerintah Indonesia kata Prasetyo berharap kebijakan tarif Impor AS terhadap Indonesia sebesar 32 persen tersebut dapat berkurang.

Sehingga, harga produk Indonesia di pasar AS dapat bersaing.

Baca juga: Istana Sebut Terbuka Kemungkinan Prabowo Negosiasi Langsung dengan Trump soal Tarif Impor

"Intinya adalah kita berharap apa yang menjadi kebijakan Pemerintah Amerika Serikat dapat ditinjau kembali sehingga memberikan keuntungan bagi perdagangan kita," katanya.

"Kita betul-betul berharap itu Pemerintah Amerika dapat mempertimbangkan," katanya.

Sebelumnya Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah resmi mengenakan Indonesia tarif resiprokal sebesar 32 persen.

Baca juga: Legislator Yakin Pemerintah Sudah Siapkan Mitigasi Konkret Selesaikan Tarif Impor 32 Persen Amerika

Angka tersebut tidak berubah dibanding saat Donald Trump mengumumkannya pada April lalu.

Pada April lalu, Indonesia dikenakan tarif resiprokal sebesar 32 persen.

Setelah itu, Pemerintah AS menangguhkan selama 90 hari atau hingga 9 Juli 2025

Selama penangguhan tersebut, produk RI yang masuk ke AS hanya dikenakan tarif impor 10 persen.

Semasa itu juga Pemerintah AS dan RI terus bernegosaisi.

Namun, terbaru, Donald Trump melalui media sosial Truth Social miliknya mengumumkan bahwa AS resmi memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen terhadap seluruh produk asal Indonesia mulai 1 Agustus 2025.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved