Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Riza Chalid Buron Kasus Pertamina, Apakah Sudah Masuk DPO? Begini Kata Kejagung

Kejagung buka suara soal buronannya Riza Chalid apakah membuatnya berstatus sebagai DPO. Ini kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.

Tribunnews.com
RIZA CHALID TERSANGKA - Muhammad Riza Chalid (MRC) ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai satu dari sembilan tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Riza Chalid dikenal sebagi "The Gasoline Godfather" atau "Saudagar Minyak". Kejagung buka suara soal buronannya Riza Chalid apakah membuatnya berstatus sebagai DPO. Ini kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. 

Pertama, Riza berperan dalam mengintervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina.

Dalam kasus ini, dia melakukan intervensi dengan cara memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM) Merak.

Padahal, kala itu, PT Pertamina Tbk (Persero) dinilai tidak membutuhkan kerjasama tersebut.

"(Riza) melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM Merak yang pada saat itu, PT Pertamina belum memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM," kata Qohar.

Kedua, Riza juga berperan dalam penghilangan skema kepemilikan terminal BBM Merak dalam kontrak kerja sama serta menetapkan kontrak yang sangat tinggi.

Total Sudah Ada 18 Tersangka 

Sebagai informasi, ada delapan tersangka baru yang juga ditetapkan oleh Kejagung dalam kasus ini.

Sehingga, sudah ada total 18 orang yang berstatus sebagai tersangka yakni:

1. Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

2. Sani Dinar Saifuddin, Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional

3. Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping

4. Agus Purwono, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional

5. Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga

6. Edward Corne, VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga

7. Muhammad Kerry Andrianto Riza, Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved