RUU KUHAP
Habiburokhman Ditegur Dasco Gegara Draf RUU KUHAP Belum Diunggah ke Publik
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengaku ditegur Dasco karena draf RUU KUHAP belum juga dipublikasikan. Ia janji segera unggah dokumen
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengaku mendapat teguran langsung dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad karena draf Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) belum juga dipublikasikan ke publik.
Teguran itu diungkapkan Habiburokhman saat memimpin rapat Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) Panitia Kerja (Panja) RUU KUHAP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/7/2025).
"Pak Dasco tadi sempat menegur, ‘Kok enggak ada upload?’ Ya, memang belum," kata Habiburokhman. Ia pun berjanji bahwa mulai hari ini dokumen kasar akan segera diunggah demi keterbukaan.
Habiburokhman menjelaskan bahwa dokumen yang saat ini dikerjakan oleh Timus dan Timsin masih dalam proses perapihan dan belum siap dipublikasikan secara formal, termasuk untuk ditayangkan melalui saluran TV Parlemen.
"Timus dan Timsin ini kan kerja dokumen, perapihan dokumen. Tentu sulit kita untuk menampilkan semua dokumen ini di live streaming TV Parlemen," ujarnya.
Baca juga: Parpol Sebut Putusan MK Tak Mengikat, Pakar UI: Ini Ancaman Serius bagi Demokrasi
Meski belum final, ia menegaskan komitmen untuk tetap mengunggah dokumen tersebut dalam bentuk kasarnya agar masyarakat dapat mengikuti perkembangan pembahasan RUU KUHAP.
"Belum di-Timus-Timsinkan, dokumen kasar hasil Panja terakhir, perubahan pasal dan lain sebagainya. Walaupun penomorannya masih acak-acakan, masih ada merah-merah, enggak apa-apa. Kita upload saja agar masyarakat bisa mengikuti kerja kita," tegasnya.
RUU KUHAP menjadi salah satu produk legislasi prioritas nasional yang tengah dalam tahap pembahasan intensif oleh DPR. Keterlambatan publikasi dokumen rancangan ini sempat menuai kritik dari masyarakat sipil karena dinilai tidak transparan.
Diketahui, selain menjabat di DPR, Sufmi Dasco Ahmad dan Habiburokhman sama-sama memegang posisi penting di struktur internal Partai Gerindra.
Habiburokhman saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra bidang Hukum dan Advokasi serta Ketua Fraksi Gerindra di MPR RI. Sementara itu, Sufmi Dasco Ahmad merupakan Ketua Harian DPP Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Umum bidang Organisasi, Kaderisasi, Keanggotaan, dan Pemenangan Pemilu.
RUU KUHAP
Komisi III Jawab KPK Soal Izin Penyitaan dari Pengadilan dalam RKUHAP: Demi Negara Hukum yang Tertib |
---|
Komisi III DPR Pastikan Terbuka Jika KPK Ingin Bahas RKUHAP |
---|
Dasco Minta Komisi III DPR Segera Bahas RUU KUHAP dengan KPK |
---|
KPK Sampaikan 17 Poin Kritis RKUHAP, Komisi III DPR Bantah Upaya Lemahkan KPK |
---|
Abraham Samad Sebut RUU KUHAP Akan Mempersulit KPK Berantas Korupsi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.