Senin, 29 September 2025

Wakil Ketua Umum Dekopin: Harkopnas 2025 Momentum Pembenahan-Kebangkitan Koperasi Indonesia

Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 pada 12 Juli 2025 harus bisa dijadikan sebagai momentum untuk merefleksikan dan mempersiapkan diri.

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Handout/IST
HARI KOPERASI - Wakil Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Bidang Komunikasi Publik dan Sosialisasi Teguh Eko Prastyono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Bidang Komunikasi Publik dan Sosialisasi Teguh Eko Prastyono mengatakan peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 pada 12 Juli 2025 harus bisa dijadikan sebagai momentum untuk merefleksikan dan mempersiapkan diri menghadapi berbagai tantangan, khususnya di sektor perkoperasian di tengah dinamika ekonomi global dan digitalisasi yang terus berkembang. 

Dia menyebutkan permasalahan di sektor perkoperasian yang menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan di antaranya dari kelembagaan hingga kepercayaan publik.

“Selain sebagai bentuk penghormatan terhadap gerakan koperasi yang telah menjadi bagian dari sejarah perjuangan ekonomi rakyat, Harkopnas 2025 harus dapat dijadikan momentum untuk merefleksikan dan mempersiapkan diri. Kita harus siap menghadapi tantangan ke depan, apalagi dinamika ekonomi global yang kerap tidak menentu,” kata Eko kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).

Eko mengatakan, meskipun jumlah koperasi di Indonesia terus bertambah, kualitas dan daya saingnya masih menjadi sorotan.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, dari sekitar 127 ribu koperasi yang tercatat secara nasional, hanya sekitar 50 persen yang aktif dan sehat secara kelembagaan.

“Banyak koperasi masih dikelola secara konvensional, belum transparan, serta lemah dalam hal akuntabilitas dan inovasi,” ujar Gus TEP, panggilan akrabnya.

Penyebabnya, menurut Eko, karena rendahnya literasi keuangan dan manajemen koperasi, sehingga tidak sedikit pengurus koperasi yang belum memahami prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good governance), sehingga menyebabkan praktik yang tidak efisien hingga berujung pada kerugian anggota.

“Permasalahan lain adalah minimnya kepercayaan masyarakat terhadap koperasi. Kasus-kasus koperasi bermasalah seperti Koperasi Simpan Pinjam yang gagal bayar, hingga praktik investasi bodong yang mengatasnamakan koperasi telah menurunkan citra koperasi secara umum,” tegas Eko.

Di tengah tantangan tersebut, lanjutnya, semangat reformasi koperasi harus terus digaungkan. 

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi menargetkan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi rakyat yang inklusif dan berkelanjutan. 

Harapan utamanya adalah koperasi tidak hanya menjadi tempat simpan pinjam, tetapi berkembang sebagai ekosistem bisnis rakyat yang mampu bersaing di era ekonomi digital.

Koperasi diharapkan menjadi wadah yang memperkuat ekonomi lokal, memperluas lapangan kerja, dan mengurangi ketimpangan sosial.

"Di sektor pertanian, misalnya, koperasi dapat berperan dalam mengkonsolidasikan hasil produksi petani agar memiliki daya tawar yang lebih kuat di pasar. Begitu pula di sektor perikanan, pariwisata, dan industri kreatif,” imbuhnya.

Untuk menjawab tantangan tersebut, sejumlah solusi strategis perlu diterapkan secara konsisten. 

Menurut Eko, digitalisasi koperasi menjadi kunci utama. Koperasi harus mampu mengadopsi teknologi informasi untuk meningkatkan layanan, transparansi, dan efisiensi operasional.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan