Selasa, 7 Oktober 2025

Gibran Ditugaskan Urus Papua

KKB Komentari Wapres Gibran Bertugas di Papua: Anak Ingusan Mana Bisa Selesaikan Masalah Papua

Sebut anak ingusan, KKB ragu Wapres Gibran bisa selesaikan masalah Papua. Harus bentuk tim untuk berunding dengan kelompok di Papua. 

TribunSolo.com/Andreas Chris
DITUGASKAN URUS PAPUA - Wapres Gibran Rakabuming Raka. Sebut anak ingusan, KKB ragu Wapres Gibran bisa selesaikan masalah Papua. Harus bentuk tim untuk berunding dengan kelompok di Papua.  

Untuk diketahui, Pasal 68A UU No 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua mengamanatkan pembentukan Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otsus Papua.

Badan ini diketuai oleh Wakil Presiden, dengan anggota Mendagri, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, serta satu wakil dari setiap provinsi di Papua, dan bertugas memastikan percepatan pembangunan berjalan optimal.

Untuk mendukung kerja Badan Khusus ini, dibentuk lembaga kesekretariatan Badan Khusus yang berkantor di Jayapura, Papua.

Keberadaan kantor di Jayapura ini berfungsi sebagai titik koordinasi dan pusat administrasi untuk memudahkan komunikasi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah Papua dalam pelaksanaan program percepatan pembangunan.

(tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunJambi.com)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul KKB Tak Yakin Wapres Gibran Mampu Selesaikan Masalah Papua, Sebby: Apa Kualifikasinya? Anak Ingusan

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved