Senin, 29 September 2025

Komisi XIII DPR Gelar Rapat Tertutup saat Bahas Anggaran 2026 Bersama Mensesneg RI

Komisi XIII DPR RI menggelar rapat tertutup dengan Menteri Sekretaris Negara RI (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
ANGGARAN KEMENSETNEG 2026 - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira saat ditemui awak media di depan Ruang Rapat Komisi XIII DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2025). Rapat pembahasan anggaran Kementerian Sekretariat Negara RI digelar tertutup. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi XIII DPR RI menggelar rapat tertutup dengan Menteri Sekretaris Negara RI (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Rabu (9/7/2025).

Rapat yang digelar pukul 10.00 WIB itu diagendakan untuk membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Tahun Anggaran 2026.

Baca juga: Menteri PU Dody Hanggodo Minta Tambahan Anggaran Rp 68,8 Triliun Pada 2026, untuk Apa Saja?

Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira mengatakan, rapat tertutup dengan agenda pembahasan anggaran memang wajar dilakukan oleh DPR.

"Pembahasan anggaran biasanya selalu tertutup karena ini baru pagu indikatif," kata Andreas Hugo saat ditemui awak media di depan Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Sejauh rapat berjalan, Andreas menyatakan ada usulan penambahan anggaran oleh Mensesneg untuk tahun 2026 mendatang.

Dimana pada tahun 2025 lalu, Kementerian Sekretariat Negara mendapatkan pagu alokasi anggaran sebesar Rp2.901.862.847.000.

Anggaran yang diterima Kemensetneg tahun 2025 tersebut digabung bersama dengan anggaran Sekretariat Kabinet RI (Setkab).

Baca juga: DPR Setujui Tambahan Anggaran untuk Kemenag, Menteri Agama Tunggu Persetujuan Menkeu

Hanya saja, Andreas tidak membeberkan secara detail berapa usulan penambahan anggaran yang diminta oleh Mensesneg untuk tahun 2026 ke depan.

"Iya (ada penambahan) karena kan ada banyak perubahan-perubahan transisi-transisi yang perlu penyesuaian, makanya dibahas lagi nanti setelah itu dikirim ke Banggar. Belum masih jauh, masih panjang," tutur dia.

Andreas hanya memastikan kalau usulan penambahan anggaran tersebut nantinya akan berproses terlebih dahulu di Badan Anggaran DPR (Banggar) sebelum akhirnya disesuaikan.

"Belum nanti di sini kita bahas besaran umum dulu nanti kemudian dikirim ke Banggar nanti dikembalikan lagi, kita bahas lagi gitu untuk pagu penyesuaian," kata dia.

Hingga berita ini ditulis pada pukul 12.01 WIB, rapat pembahasan RAPBN Kementerian Sekretariat Negara RI tahun 2026 masih berjalan di ruang rapat Komisi XIII DPR RI.

Sementara itu, karena rapat digelar tertutup, awak media tidak dapat memantau jalannya rapat dan hanya menunggu di luar ruang rapat.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan