Ijazah Jokowi
Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, Projo: TPUA dan Roy Suryo cs Cuma Peduli Jokowi Jadi Tersangka
Freddy Alex Damanik menilai, TPUA maupun Roy Suryo cs hanya ingin Jokowi selalu dipojokkan dan tidak peduli dengan kebenaran materiil.
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Umum DPP Pro Jokowi (Projo) Freddy Alex Damanik menyoroti gelar perkara khusus terkait polemik keabsahan ijazah Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya, pihak Tim Pembela Aktivis dan Ulama (TPUA) yang mendesak agar gelar perkara khusus digelar ini hanya ingin Jokowi menjadi tersangka.
Hal ini disampaikan Freddy Alex Damanik saat menjadi tamu dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Rabu (9/7/2025).
Sebagai informasi, Bareskrim Polri menyelenggarakan gelar perkara khusus atas aduan masyarakat (dumas) dari TPUA terkait kasus ijazah Jokowi pada Rabu (9/7/2025) hari ini.
Sesuai permintaan TPUA, gelar perkara khusus ini akan menghadirkan beberapa pihak, seperti Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan Rismon Hasiholan Sianipar.
Adapun gelar perkara khusus ini berkaitan dengan hasil gelar perkara Bareskrim sebelumnya yang menyatakan bahwa ijazah Jokowi identik dengan ijazah alumni UGM lainnya atau tidak palsu, dan tidak ditemukan tindak pidana.
Kata Projo
Freddy Alex Damanik menilai, TPUA maupun Roy Suryo cs hanya ingin Jokowi selalu dipojokkan dan tidak peduli dengan kebenaran materiil.
"Karena memang target mereka hanya itu saja. Mereka saja memperlihatkan enggak peduli kebenaran materiil," kata Freddy.
"Mereka itu hanya peduli bahwa Pak Jokowi itu jadi tersangka ya. Pak Jokowi itu dipojokkan terus," jelasnya.
"Ini kan pemalsuan ijazah ini kan mereka lapor. Nah sudah dihentikan penyelidikannya. Mereka enggak percaya, minta gelar perkara khusus, targetnya kan supaya itu dibuka kemudian naik penyidikan. Pak Jokowi tersangka kan targetnya hanya itu aja," ujarnya.
Baca juga: Rismon Sianipar: UGM dan Jokowi Seharusnya Hadir di Gelar Perkara Khusus Dugaan Ijazah Palsu
Lantas, Freddy menilai, pihak yang mendesak gelar perkara khusus ini hanya ingin kebenaran versi mereka saja yang diakui.
"Terus, ini kebenaran mereka saja yang harus diakui, kan begitu," imbuh Freddy.
Meski menolak, Freddy mengaku dirinya tetap mengapresiasi keputusan Bareskrim Polri untuk mengadakan gelar perkara khusus.
"Tetapi ya saya juga apresiasi walaupun dari awal sebetulnya saya menolak gelar perkara khusus ini, hanya Bareskrim Polri sudah memberikan, jadi tetap kita apresiasi," ujar Freddy.
"Tapi saya percaya ya, Bareskrim Polri dalam hal ini akan profesional, toh sudah diundang dari pihak pelapor TPUA. Roy Suryo, Rismon silakan explore apa keahlian mereka dan DPR ya," lanjutnya.
Ia juga mengapresiasi kesediaan Polri untuk mengundang pihak eksternal ke gelar perkara khusus ini.
Ia berharap, kehadiran pihak eksternal dapat memberikan keterangan terkait ijazah Jokowi secara terbuka dan objektif kepada masyarakat.
"Nah, itu yang saya juga respon positif kepada Polri. Dari eksternal ada Komnas HAM, ada DPR, ada Ombudsman. Ombudsman juga di sini ada Kompolnas," jelasnya.
"Nah, inilah nanti dari pihak eksternal yang menjadi, katakanlah, tanda kutip saksi yang bisa juga berbicara nanti ke publik, ke masyarakat karena ini tidak terbuka untuk publik," tambahnya.
"DPR sebagai wakil rakyat. Nanti dari mereka-mereka inilah nanti publik bisa mengetahui lebih objektif," lanjut Freddy.
"Saya 100 persen yakin, Bareskrim Polri sudah profesional," tandasnya.
(Tribunnews.com/Rizki A.)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.